Solopos.com, BOYOLALI — Polres Boyolali pada Rabu (19/12/2018) akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan kasir toko bangunan di Boyolali, Eka Rahma Aprilianti Ifada, 24, warga Magelang.
Seperti diinformasikan, kasus ini bermula dari penemuan mayat perempuan pada Minggu (2/12/2018) pagi di kebun Dukuh Banjarsari, Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Boyolali. Pada hari yang sama, pembunuhnya, Fajar Sigit Santoso, 25, warga Dukuh Waru, Kelurahan Kemiri, Mojosongo, ditangkap polisi.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Willy Budiyanto mewakili Kapolres AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan rekonstruksi rencananya dilakukan di empat lokasi. Pertama di rumah indekos tempat Eka tinggal di Surowedanan, Kecamatan Boyolali Kota. Di sana akan diperagakan saat Fajar menjemput Eka.
“Tempat kedua rencananya di kompleks Alun-Alun Kidul Boyolali. Di sana pelaku akan memeragakan saat dia mengobrol dengan korban, lalu pelaku meminum minuman keras,” ujarnya saat ditemui wartawan di Boyolali, Selasa (18/12/2018).
Ketiga, lanjut Willy, di warung makan tempat Fajar dan Eka makan. Terakhir, rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di kebun Dukuh Banjarsari, Kelurahan Kemiri.
Dia berharap rekonstruksi berjalan lancar sehingga hasilnya akan lebih meyakinkan semua pihak mengenai kasus tersebut. Kasus pembunuhan Eka oleh Fajar Sigit Santoso dilatarbelakangi masalah utang.
Fajar yang merupakan rekan kerja Eka memiliki utang sekitar Rp400.000 ke toko besi di Boyolali tempat mereka bekerja. Saat akan ditagih Eka, Fajar merasa sakit hati dan timbul keinginan untuk membunuh.