SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Inspektorat Daerah akan  memanggil sejumlah oknum terduga penarik pungutan liar (Pungli) di jajaran Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Dispendukcapil) Jumat (21/5) besok.

Hal itu terkait surat laporan Pungli pembuatan akta kelahiran sebesar Rp 1 juta atas nama warga Jebres, Yatno.  Kepala Inspektorat Daerah, Bambang Santosa W, saat ditemui wartawan, di Balaikota, Kamis (20/5), mengatakan sejauh ini pihaknya belum dapat memberi kepastian kebenaran dari laporan dugaan Pungli tersebut.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Seperti disebutkan dalam surat, Yatno mengaku hendak mengurus pembuatan akta kelahiran untuk anaknya pada 5 Mei 2010. Masih dalam surat itu, Yatno menyebut seluruh kelengkapan pembuatan akta kelahiran telah dia lengkapi.

Ekspedisi Mudik 2024

Namun begitu bertemu pegawai Dispendukcapil, dia diminta membayar uang senilai Rp 1 juta. Karena tak memiliki uang sebanyak itu, Yatno akhirnya urung mengurus pembuatan akta kelahiran.

“Besok (Jumat-red) baru kita panggil ke Inspektorat. Semua harus dikroscek dulu. Beberapa pegawai yang terlibat soal pengurusan akta kelahiran ini, mulai dari kecamatan sampai catatan sipil. Berapa orang yang terlibat, itu bisa berubah. Masih memungkinkan ada pengembangan,” papar Bambang.

Di lain pihak Kepala Dispendukcapil Solo, Mamiek Miftahulhadi justru menduga surat atas nama Yatno tersebut adalah surat kaleng alias fitnah belaka. Menurut Mamiek, pihaknya telah mencoba menelusur nama Yatno dalam daftar pemohon akta kelahiran, namun tidak ditemukan.

Seharusnya, Mamiek menegaskan jika pelapor dapat memberikan nama terang berikut alamat, keluhan yang disampaikannya dapat segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, Ketua DPRD Solo, YF Sukasno, Kamis mendatangi langsung kantor Dispendukcapil untuk mengklarifikasi langsung dugaan Pungli  tersebut. Sukasno menegaskan warga seharusnya berani memaparkan dugaan Pungli berikut memberi nama dan alamat terang. “Kalau korban takut, silakan datang ke Dewan. Tidak perlu takut jika memang kejadian itu benar,” ujar Sukasno.

tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya