SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Pemkab Klaten memastikan pelayanan publik tetap buka saat hari pencoblosan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak, Rabu (13/3/2019).

Soal pegawai yang menjadi panitia pilkades di desanya, Pemkab sudah membuat surat edaran agar mendapatkan dispensasi. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan penetapan tidak libur saat Pilkades merupakan hasil rapat pada Senin (11/3/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sudah diputuskan tidak ada libur untuk pilkades karena tidak semua desa menggelar pilkades,” jelas Ronny saat dihubungi Solopos.com, Senin.

Disinggung karyawan perusahaan serta PNS yang memiliki hak pilih atau menjadi panitia pilkades di desa mereka, Ronny menjelaskan Pemkab membuat surat edaran agar pegawai yang memiliki hak pilih serta menjadi panitia Pilkades mendapatkan dispensasi.

“Mulai hari ini [Senin] kami sudah mengedarkan surat edaran kepada semua OPD serta perusahaan dan kantor-kantor instansi di Klaten agar ada dispensasi bagi mereka yang ingin mencoblos. Setelah mencoblos bisa kembali masuk kerja,” urai dia.

Ronny menjelaskan Pemkab membentuk tim pemantau untuk pengawasan semua tahapan pencoblosan. Tim tersebut bakal disebar untuk mengawasi tahapan pilkades di 269 desa satu hari sebelum pencoblosan.

“Monitoring dari Pemkab dilakukan pada H-1 [Selasa, 12/3/2019] serta hari H [Rabu, 13/3/2019],” ungkapnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Klaten, Widya Sutrisna, memastikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) tetap buka saat pilkades digelar pada Rabu. Pegawai Disdukcapil yang memiliki hak pilih di desanya mendapatkan izin dan diminta bekerja kembali seusai mencoblos.

“Pelayanan adminduk tetap berjalan seperti biasa karena tidak ada ketentuan libur saat hari pencoblosan Pilkades,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya