SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dok)

BANTUL—Para pedagang kaki lima (PKL) di Pantai Parangtritis yang hingga kini masih berjualan di luar area yang telah disediakan Pemkab Bantul diimbau segera membongkar lapaknya.

Sebab, dalam surat peringatan terakhir yang dilayangkan Satpol PP Bantul sejak November lalu, telah ditetapkan batas waktu maksimal pembongkaran lapak adalah besok, Jumat (7/12/2012).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pemkab tidak memaksa, namun kami bertindak berdasarkan kesepakatan bersama,” kata Bupati Bantul, Ida Surya Widati, saat ditemui seusai pelepasan calon transmigran di kantor Transito Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul, Rabu (5/12/2012).

Bupati menerangkan, 2010 lalu, Pemkab Bantul telah menyediakan sejumlah kios seragam bagi para PKL di Pantai Parangtritis. Namun, dengan alasan jalan rusak serta jauhnya jangkauan ke konsumen, para PKL tersebut enggan menempati. Demikian pula setelah Pemkab usai melakukan perbaikan.

Dari hasil tinjauannya ke Parangtritis beberapa waktu lalu, Bupati yang akrab disapa Ida mengungkapkan adanya upaya para PKL untuk membuat lapak mereka menjadi permanen. “Sebenarnya itu sudah melanggar,”tandasnya.

Meski demikian, masih kata Ida, dirinya telah menerima laporan adanya sebagian PKL yang telah membongkar lapaknya dengan kesadaran sendiri. Hingga kemarin, Ida mengaku belum menerima keluhan para PKL terkait kebijakan pemindahan lapak ke kios yang telah disediakan.

Untuk diketahui, saat ini masih ada sekitar 42 PKL yang berdagang di atas lapak-lapak pribadi. Padahal, para PKL itu sejatinya sudah mendapat jatah kios. Demi mewujudkan Pantai Parangtritis yang bersih dan jauh dari kesan kumuh, Pemkab Bantul pun mewacanakan penataan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya