SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Ahli waris Wuryodiningrat bakal melaporkan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo ke Polda Jawa Tengah atas tuduhan pembangunan pagar di tanah milik orang lain, pada Senin (14/12) besok.

Tindakan tersebut untuk merespon langkah Pemkot Solo yang memastikan akan melanjutkan penataan di depan gapura Sriwedari dengan dana Rp 950 juta 2010 mendatang. Kuasa ahli waris, M Jaril mengatakan pembangunan pagar pada tahun 2008 yang dilakukan Pemkot Solo adalah tindakan penyerobotan. Sebelumnya, ahli waris mencoba menawarkan kesepakatan dengan Pemkot. Namun, beberapa kali penawaran mereka diabaikan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Walikota sudah bermain-main dengan hukum. Tapi kami tetap pada langkah kami. Senin, kami akan melaporkan Pemkot Solo atau Walikota ke Polda karena telah melakukan pembangunan pagar di atas tanah milik orang lain. Kami mohon maaf kepada masyarakat Solo karena telah mengambil langkah ini,” papar M Jaril, saat ditemui wartawan, di salah satu rumah makan kawasan Banjarsari, Sabtu (12/12).

Di lain pihak, Jaril menyatakan keprihatinan atas sikap anggota DRRD Solo yang dinilainya tidak netral dalam menanggapi sengketa Sriwedari. Menurut dia, DPRD Solo seharusnya bisa bersikap sebagai jembatan antara ahli waris dan Pemkot Solo. Keberpihakan DPRD kepada
Pemkot, sebutnya, tidak semestinya dilakukan.

Apalagi, dia menambahkan, ahli waris selama ini senantiasa bersikap lunak terhadap Pemkot. Disinggung mengenai langkah ke depan, Jaril mengatakan pihaknya berpegang pada keputusan hukum yang menyatakan hak pakai atas tanah Sriwedari jatuh ke tangan ahli waris Wuryodiningrat pascapenolakan permohonan peninjauan kembali (PK) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Solo. Namun, menurut Jaril, pihaknya tetap menawarkan langkah kompromi agar persoalan sengketa Sriwedari tidak berlarut-larut.

Dia menandaskan, ahli waris tidak akan mengabaikan nasib pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan Sriwedari. Bahkan, menurutnya, ahli waris telah menyiapkan konsep pembangunan hotel bintang lima dengan karakter khas kolonial senilai Rp 600 miliar, yang dipastikan menyerap ratusan tenaga kerja. “Itu rencana kami, tapi kami fleksibel, sebelum melakukan pembangunan, kami akan menjaring aspirasi publik. Dan yang jelas kepentingan publik pasti diakomodasi,” ujar dia.

tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya