SOLOPOS.COM - Kondisi Umbul Batu Tumpeng di Desa Gedongjetis, Kecamatan Tulung, Kamis (17/2/2022). (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN—Kasus dugaan penyimpangan proyek pembangunan Umbul Batu Tumpeng Klaten mulai dibawa ke aparat penegak hukum. Bahkan perwakilan warga Dukuh Gedong, Desa Gedongjetis, Kecamatan Tulung, Klaten, mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (7/3/2022).

Warga melaporakan pembangunan Umbul Batu Tumpeng yang dinilai tak sesuai perencanaan. Hal itu telah merugikan warga dan berpotensi merugikan negara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Surat bernomor 01/III/warga-GJ/2022 itu intinya berisi tentang dugaan penyimpangan spesifikasi teknis dan masterplan. Surat itu kalin pertama diserahkan kepada Kantor Inspektorat Klaten. Setelah ke Inspektorat Klaten, laporan dilanjutkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Klaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Klaten, Kejaksanaan Negeri (Kejari) Klaten, DPRD Klaten, Polres Klaten, dan lainnya.

Baca Juga: Ukuran Besi Umbul Batu Tumpeng Klaten Mengecil, Warga dan BPD: Bongkar!

Bahkan, surat yang menjadi bahan laporan warga itu juga ditembuskan ke Gubernur Jateng; Kapolda Jateng; Kajati Jateng; Jakgung; Kapolri; Ketua DPR RI; Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi, hingga ke Presiden RI

Dalam surat tersebut dijelaskan tentang penggunaan besi yang tidak sesuai masterplan dalam pembangunan Umbul Batu Tumpeng Gedongjetis. Penggunaan ukuran besi wiremesh yang mestinya 10 mm menjadi 6 mm. Besi kolom yang mestinya 10 mm menjadi 8 mm. Begel yang mestinya berukuran 8 mm tapi ukuran di lapangan sangat kecil.

“Akibat penggunaan besi yang tak sesuai dengan kajian teknis/akademis, masyarakat dirugikan secara kualitas [usia secara teknis rendah]. Hal ini akan sia-sia kalau pembangunan dilanjutkan tanpa dibongkar. Hal itu juga dapat mengakibatkan kerugian negara,” kata salah seorang warga Dukuh Gedong, Desa Gedongjetis, Kecamatan Tulung, Joko Purnono, kepada Solopos, Senin (7/3/2022).

Baca Juga: Besi Mengecil, Proyek Umbul Batu Tumpeng Gedongjetis Klaten Disorot

Sebagaimana diketahui, pembangunan Umbul Batu Tumpeng di Dukuh Gedong RT 015/RW 007, yang dimulai akhir tahun 2021 menjadi salah satu upaya menaikkan pendapatan asli desa (PADesa) di Gedongjetis. Selama ini, PADesa di desa setempat hanya Rp60 juta per tahun.

Pembangunan umbul dan sekitarnya seluas kurang lebih 1.350 meter persegi bakal berjalan secara multiyears dengan total anggaran hampir senilai Rp2 miliar. Pada 2021, tahap I pembangunan Umbul Batu Tumpeng Gedongjetis menelan anggaran senilai Rp350 juta.

Antara Pemdes Gedongjetis, BPD Gedongjetis, dan warga pernah saling bertemu membahas pembangunan umbul di kantor desa setempat, Senin (21/2/2022). Pada kesempatan itu, warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gedongjetis menolak pembangunan tahap II Umbul Batu Tumpeng jika hasil pembangunan tahap I tak dibongkar terlebih dahulu. Hal itu disebabkan pembangunan tahap I dinilai tak sesuai masterplan.

Baca Juga: Diprotes Warga, Proyek Umbul Batu Tumpeng Gedongjetis Jalan Terus

Di sisi lain, Kepala Desa (Kades) Gedongjetis, Deddy Tuhono, tetap akan melanjutkan pembangunan Umbul Batu Tumpeng di desanya. Saat bertemu dengan BPD dan warganya, Deddy Tuhono mempersilakan jika ada yang ingin melaporkan.

Selama ini, kata dia, pembangunan Umbul Batu Tumpeng dinilai tak menyalahi peraturan. Perubahan ukuran besi tetap dimasukkan dalam berita acara sekaligus dituangkan dalam surat pertanggungjawaban (SPj).

“Kalau mau dilaporkan, silakan,” kata Deddy Tuhono di hadapan BPD Gedongjetis dan Warga Gedong di kantor desa setempat, Senin (21/2/2022).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya