SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, saat memimpin rapat penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (3/8/2020). (Semarangpos.com-Humas Pemprov Jateng)

Solopos.com, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) akan mulai menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19, pekan ini. Penegakan hukum akan dilakukan secara masif dan serentak di seluruh daerah di Jateng.

Hal itu disampaikan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, seusai mengikuti rapat rutin koordinasi percepatan penaganan Covid-19 di Gedung A lantai kedua Kantor Pemprov Jateng, Kota Semarang, Senin (24/8/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ganjar pun memerintahkan seluruh kepala daerah secara serentak melakukan upaya represif. "Sepekan kemarin kita sudah sosialisasi kepada masyarakat bahwa akan ada penegakan hukum. Pekan ini, kita mulai penegakan hukumnya secara masif dan serentak di seluruh kabupaten/kota," ujar Ganjar.

Waduh! Karanganyar Kini Zona Merah Covid-19

Ganjar sudah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi dasar penegakan hukum tersebut. Ia meminta Satpol PP menyiapkan rencana atau program penegakan hukum secara serentak di seluruh Jawa Tengah.

Terkait sanksi, Ganjar mengatakan bahwa Pergub yang diberikan sebagai panduan bersifat umum. Masing-masing daerah diberikan wewenang untuk menyiapkan sanksinya masing-masing.

"Sanksinya macam-macam, aturan yang saya buat umum, bisa teguran lisan, tertulis, pencabutan izin sementara untuk usaha, atau denda dan lainnya. Beberapa kabupaten/kota sudah punya aturan sendiri, misalnya Banyumas ada sanksi pencabutan KTP hingga sidang ke pengadilan. Kota Semarang diberikan sanksi menyapu jalan dan lainnya," terang Ganjar.

Karanganyar Zona Merah Covid-19, Rencana Sekolah Buka September Batal

 

Efek Jera

Seluruh kepala daerah, lanjut Ganjar diminta segera membuat Perbup atau Perwali guna menindaklanjuti penegakan hukum ini. Hal itu supaya peraturan bisa cepat ditegakkan dan masyarakat yang melanggar mendapat efek jera.

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, mendukung upaya penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan di Jawa Tengah. Ia meminta agar upaya penegakan dilakukan dengan menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama dan lainnya agar bisa memberikan edukasi.

"Tokoh agama, tokoh masyarakat harus diajak dalam operasi penegakan hukum ini. Harapannya, tidak hanya dari pemerintah, namun masyarakat mendapatkan edukasi dari tokoh lain yang mereka percaya dan hormati," pungkasnya.

Lagi Ngehits, Ganjar Tak Mau Ketinggalan Kunjungi Mata Langit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya