SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, SURABAYA — Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram yang dikirim dari Pontianak menuju Jakarta dengan disimpan dalam kaleng cat.

“Dalam pengungkapan itu diamankan seorang tersangka bernama Pieter Kristiono di rumahnya, di Perum Permata Taman Palem Blok A5/16, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera di Surabaya, Jumat (5/7/2019).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Barung menjelaskan penangkapan terhadap Pieter oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim merupakan pengembangan dari jaringan narkotika atas nama Yoyok Priyanto, yang sebelumnya tertangkap di Gresik.

Jaringan tersebut biasa menyelundupkan sabu-sabu dari Myanmar dan Malaysia, yang dikirim ke Jakarta hingga Surabaya.

“Kami mendapat informasi jaringan ini melakukan pengiriman sabu-sabu dari Pontianak ke Jakarta melalui jasa pengiriman PT PPS Cargo. Kemudian pada hari Rabu tanggal 3 Juli 2019 sekira jam 01.00 WIB, narkotika jenis sabu-sabu itu turun dari kapal, kemudian sampai di gudang PT PPS Cargo. Selanjutnya sekira jam 09.00 WIB sabu-sabu yang dimasukkan dalam galon cat tersebut diambil oleh pemilik dengan menggunakan jasa pengiriman daring Go-box,” kata Barung.

Dia menjelaskan  Tim Satgas Hantu Ditresnarkoba Polda Jatim yang dipimpin AKBP Teddy Suhendyawan membuntuti mobil tersebut hingga ke rumah Pieter. Setibanya di rumah yang bersangkutan, Tim Satgas langsung menangkap Pieter beserta barang bukti 10 kaleng cat berisi total 10 kilogram sabu-sabu.

Penangkapan Pieter sempat diwarnai drama, karena tersangka sempat berupaya untuk kabur. Kejadian itu berlangsung saat Tim Satgas akan membawa Pieter ke Surabaya. Di perjalanan, rombongan ini berhenti di SPBU tol Tambun Bekasi untuk mengisi BBM.

Kemudian, Pieter meminta izin kepada polisi untuk ke kamar kecil. Meski dikawal, Pieter berupaya kabur dengan cara mendorong polisi hingga jatuh.

“Dengan posisi tangan diborgol, dia meminta izin petugas untuk buang air kecil, kemudian petugas mengizinkan. Saat turun dari mobil dengan dikawal oleh petugas dan berjalan sekira 2,5 meter dari mobil, Pieter mendorong petugas hingga petugas terjatuh,” katanya.

Tak hanya itu, Pieter juga nekat melompat dari pembatas tol dan berlari untuk menghindari petugas. Pieter yang berusaha kabur malah tertabrak truk.

Saat itu, petugas belum mengambil tindakan tegas terukur (menembak) karena melihat situasi yang ramai dan di tempat umum.

“Kemudian ada petugas PJR dari Korlantas Polri yang membantu mengamankan. Kini, Pieter dibawa ke Rumah Sakit Herlina, Tambun, Bekasi, untuk diberikan pertolongan dan perawatan intensif,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya