SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SEMARANG–Sebanyak 15 anggota DPRD Jateng berangkat ke Tanah Suci. Mereka melakukan tugas sebagai Tim Pemantau Peningkatan Pelayanan Penyelengara Ibadah Haji (TP4H). Keberangkatan mereka dikritik oleh sejumlah LSM di antaranya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Ketua Komisi E DPRD Jateng, AS Sukawijaya, Minggu (7/10/2012), mengatakan anggota DPRD yang menjadi TP4H memang lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut dia, dari total anggota TP4H Jateng sebanyak 25 orang, dari unsur Dewan sebanyak 15 orang yang pemberangkatan tiga gelombang.

”Penambahan anggota Dewan menjadi TP4H ini karena dari hasil evaluasi pelaksanaan haji 2011 memang dibutuhkan pemantau lebih banyak,” jelas dia.

Yoyok Sukawi, panggilan AS Sukawijaya, menambahkan biaya pemberangkatan anggota Dewan menjadi TP4H tidak semua ditanggung APBD Jateng. ”Ada sebagian menggunakan biaya sendiri, sebagian mendapatkan tugas sebagai tim pembimbing haji daerah (TPHD) kabupaten/kota dari tempat asal anggota Dewan.”

Berdasarkan informasi dari internal DPRD Jateng, 15 anggota DPRD Jateng yang berangkat haji dengan menjadi TP4H berasal dari sembilan fraksi yang ada. Masing-masing FPD, FPDIP, FPG, FPPP, FPKB, FPKS, FAPN, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura.

MAKI Jateng menyayangkan keberangkatan 15 anggota DPRD Jateng ke Tanah Suci, Mekah.

Koordinator MAKI Jateng, Bonyamin Saiman, mengatakan keberangkatan 15 anggota Dewan ini sebagai Tim Pemantau Peningkatan Pelayanan Penyelengara Ibadah Haji (TP4H) Jateng.

”Ini hanya akal-akalan anggota Dewan supaya bisa menunaikan ibadah haji dengan biaya dari negera,” katanya kepada wartawan di Semarang, Minggu (7/10/2012).

Sebab, lanjut dia, keberadaan TP4H anggota Dewan di Mekah kenyataannya tak melakukan pekerjaan pemantauan. Dia kemudian mencontohkan pengalaman saat melakukan ibadah haji beberapa tahun lalu, ketika ada permasalahan terhadap katering jamaah haji Jateng, TP4H hanya diam saja.

”Jadi keberadaan TP4H itu sejatinya tak ada pekerjaan,” tandas aktivis antikorupsi asal Solo ini.
Kalaupun DPRD Jateng menjadi TP4H, ujar Boyamin, mestinya cukup perwakilan dua atau tiga orang saja dari anggota Komisi E yang membingani masalah haji.

Tidak perlu sampai 15 orang yang berasal perwakilan fraksi dari lintas komisi. ”DPRD mestinya menerapkan anggaran berbasis kinerja, sehingga pemberangkatan 15 anggota DPRD sebagai TP4H ada indikasi penyimpangan anggaran,” bebernya.

Kasus ini, imbuh dia akan dilaporkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dilakukan audit anggaran DPRD Jateng. ”BPK supaya melakukan audit untuk mengetahui ada tidaknya penyimpangan APBD,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya