SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dok)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dok)

JOGJA—Peran Forum Pemantau Independen (Forpi) dalam pengawasan pelaksanaan pakta integritas di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Jogja juga perlu diawasi.

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

Ketua Forpi Winarta mengatakan, Forpi dibentuk melalui surat keputusan Wali Kota No.296/KEP/2012 dan bertugas memantau pelaksanaan Pakta Integritas di kalangan pegawai negeri sipil pemerintah kota. “Ada tujuh poin dalam Pakta itu salah satunya berperan untuk mencegah dan memberantas praktek KKN,” katanya di Balaikota, Senin (8/10/2012).

Dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.49/2011 tentang Pakta Integritas disebutkan diantaranya adalah larangan menerima suap, hadiah, hingga bantuan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Forpi juga bertugas untuk mengawasi potensi perilaku koruptif di kalangan pegawai negeri sipil. Forpi dibentuk sejak Agustus dan berakhir Desember mendatang.

Enam orang anggota Forpi, sambung Winarta, diangkat dari kalangan berbeda dan bermacam latar belakang. Dari lembaha swadaya masyarakat, akademisi hingga pengusaha.

Pemerhati politik Universitas Atmajaya Jogja Lukas Ispandriarno mengatakan, Forpi tidak ubahnya lembaga KPK yang dibentuk pemerintah dan beranggotakan orang-orang independen. Lembaga tersebut muncul di tingkat daerah untuk mendorong jalannya demokrasi dan pengawasan terhadap penggunaan keuangan pemerintah.

Meski pembentukan Forpi itu dinilai baik, kata Lukas, namun kinerja lembaga tersebut tetap wajib diawasi. Pengawasan ketat bisa dilakukan oleh masyarakat, termasuk media. “Tanpa pengawasan yang ketat terhadap forum, saya khawatir jangan-jangan setelah dibentuk, forum itu tidak ada kerjanya,” jelas Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UAJY itu di Balaikota Jogja, Senin (8/10/2012).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya