SOLOPOS.COM - Ilustrasi sel penjara (JIBI/Solopos/Dok.)

Tindakan indisipliner dilakukan oleh anggota Polres Sragen. Kelima polisi tersebut bakal ditahan.

Solopos.com, SRAGEN — Lima anggota Polres Sragen akan ditahan di sel khusus karena diduga mencederai citra kepolisian dengan melakukan tindakan indisipliner.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kelima polisi tersebut masing-masing berinisial AR, SH, HR, dan S, yang bertugas di Polres Sragen, sedangkan K bertugas di salah satu polsek di Bumi Sukowati. Wakapolres Sragen, Kompol Yudhi Arto Wiyono, mengatakan lima polisi ini akan disidang di Mapolres Sragen, Jumat (15/5/2015).

“Lima anggota tersebut melakukan tindakan indisipliner yang berbeda-beda. Hukumannya nanti ditentukan dalam sidang kedisiplinan polisi,” kata Yudhi saat diwawancarai Solopos.com di kantornya, Rabu (13/5/2015).

Dia memerinci tindakan indisipliner yang dilakukan AR dan HR berupa tidak bertugas selama 14 hari tanpa alasan dan pemberitahuan. Sedangkan K diduga melakukan tindakan asusila karena ketahuan masuk di kamar hotel dengan seorang perempuan.

SH diketahui berselingkuh dengan seorang perempuan, padahal SH sudah memiliki istri. Sementara S dianggap meresahkan masyarakat karena permasalahan utang.

“Kami menyidang mereka bukan karena tindakan pidana mereka, tetapi karena ketidakdisiplinan mereka sebagai aparat kepolisian,” ujar dia.

Yudhi menerangkan lima polisi itu akan menjalani masa tahanan yang berbeda-beda sesuai tindakan yang dilakukan. Hukuman tahanan itu minimal tujuh hari dan maksimal 21 hari. Mereka akan menempati sel khusus.

Selain hukuman tahanan, mereka akan dikenai penundaan kenaikan pangkat selama dua periode. Mereka juga tidak diizinkan bersekolah selama dua periode.

“Selain hukuman itu, ada juga yang akan dibina secara khusus dan dipantau secara masif oleh tim pengawas,” terang dia.

Sembari menunggu sidang kedisiplinan, lima polisi tersebut dihukum membersihkan toilet dan mengecat seluruh pagar tembok di Mapolres Sragen. Menurut dia, hukuman ini diberikan untuk memberikan contoh kepada anggota lainnya.

“Mereka menjalani hukuman bersih-bersih di Mapolres Sragen selama sebulan sambil menunggu hasil sidang,” kata dia.

Yudhi mengimbau masyarakat tidak segan-segan melaporkan polisi yang membuat masalah dan melakukan tindakan tak terpuji ke Polres Sragen.

“Sebenarnya kami memiliki tim pengawas, tetapi jumlahnya tidak sebanding dengan jumlah polisi di Sragen. Untuk itu laporan dari masyarakat sangat penting sebagai wujud kontrol terhadap aparat kepolisian,” kata dia.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya