SOLOPOS.COM - Ilustrasi konvoi. (Solopos-dok)

Solopos.com, KLATEN -- Jajaran Polres Klaten menyita 12 sepeda motor berknalpot cemplong dari peserta konvoi di Kecamatan Kebonarum, Klaten, Minggu (22/11/2020).

Selanjutnya, polisi langsung memberikan surat tilang ke belasan pemilik sepeda motor berknalpot cemplong tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasubaghumas Polres Klaten, Iptu Nahrowi, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan pengendara sepeda motor yang disita sebagian besar tergolong masih anak baru gede (ABG).

Klaten Waspadai Cuaca Ekstrem Akibat Fenomena La Nina

Mereka hanya ikut-ikutan dalam aksi konvoi dengan sepeda motor berknalpot cemplong.

"Para pemilik sepeda motor berknalpot cemplong itu langsung ditilang. Mereka enggak memakai atribut kampanye saat berkonvoi. Selain melanggar peraturan lalu lintas [juga tak memakai helm dan tak membawa surat-surat penting], aksi wer-weran di jalan dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat. Jenis sepeda motor yang disita rata-rata dua tak," kata Iptu Nahrowi, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, saat ditemui Solopos.com, di Mapolres Klaten, Senin (23/11/2020).

Hal senada dijelaskan Kasatsabhara Polres Klaten, AKP Edi Sukamto. Penyitaan terhadap sepeda motor berknalpot cemplong itu diawali dari sejumlah anggotanya yang menjalankan patroli rutin.

Digeletakkan di Pinggir Jalan

Di tengah jalan, tim patroli memperoleh informasi ada aksi konvoi dengan sepeda motor berknalpot cemplong di kawasan Kebonarun.

"Kami langsung mendatangi lokasi yang sering dilewati para peserta konvoi. Benar saja, di sana ada aksi wer-weran. Saat bertemu dengan kami, mereka langsung pergi kocar-kacir. Saking paniknya, ada yang langsung meninggalkan sepeda motornya," katanya.

Lezatnya Peluang Bisnis Makanan Pencuci Mulut Bagi Kaum Vegetarian

AKP Edi Sukamto mengatakan patroli memantau ketertiban masyarakat juga dilakukan di Tegalmas, Kecamatan Jogonalan. Di lokasi ini, tim juga melihat aksi wer-weran yang dilakukan sejumlah kawula muda.

"Di Tegalmas itu ada peserta konvoi justru sembunyi di selokan saat melihat kami. Sepeda motor digeletakkan di pinggir jalan lalu pengendara dan seorang pemboncengnya malah bersembunyi di selokan," katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, Satlantas Polres Klaten juga telah menyita 26 kendaraan berknalpot cemplong, Minggu (15/11/2020).

Setahun Lebih Cepat, 2022 Indonesia Tuan Rumah KTT G20

Sebagian besar kendaraan yang disita itu, yakni sepeda motor Yamaha RX King.

"Penyitaan dilakukan di beberapa daerah, seperti di Pedan, Karangdowo, Ceper, Bayat, dan Trucuk," kata Kasatlantas Polres Klaten, AKP Bobby Anugrah Rachman, melalui Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Klaten, Iptu Masna, Rabu (18/11/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya