Pemerintah merencanakan program peningkatan pendapatan warga Gunungkidul.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Pemkab Gunungkidul bersama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) bakal bekerjasama di bidang pengentasan kemiskinan. Targetnya setiap kepala keluarga (KK) dapat memiliki penghasilan melebihi upah minimum kabupaten (UMK).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Demi mewujudkan target tersebut, pemkab kini menjalin komunikasi intensif dengan Kemendes-PDTT. Wakil Bupati (Wabup) Gunungkidul Immawan Wahyudi, Kamis (5/10/2017) menemui pejabat Kemendes-PDTT untuk membicarakan adanya kerjasama pengentasan kemiskinan. Dalam pertemuan tersebut kementerian menawarkan untuk adanya bantuan langsung kepada pemkab.
Pembahasan bantuan tersebut juga dilakukan bersama dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). “Tadi kita berdiskusi bersama OPD, dikerucutkan dua pilihan yakni tanaman jati dan peternakan sapi. Dengan program ini diharapkan setiap KK penghasilannya tidak hanya setara dengan UMK Rp1,3 juta, tetapi bisa meningkat empat kali lipatnya” kata Immawan, Kamis (5/10/2017).
Diakui program bantuan tersebut memang belum disepakti. Tetapi jika program tersebut terwujud, maka akan diberikan bantuan dan dikembangkan dengan model bisnis melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Oleh sebab itu, untuk saat ini dari total 100 BUMDes yang sudah berdiri akan terus ditambah. Harapannya sebanyak 144 desa di Gunungkidul memiliki BUMDes. Seperti diketahui UMK Kabupaten Gunungkidul sebesar Rp1.3 juta merupakan yang terendah di Indonesia.