SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Pertemuan tersebut membahas status mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji dan berjanji akan menyampaikan hasilnya Rabu 2 Juni besok.

“Tadi sore sudah bertemu dengan pimpinan Polri untuk bicara soal Susno,” ujar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai saat dihubungi detikcom, Selasa (1/6).

Promosi Apresiasi dan Berdayakan AgenBRILink, BRI Bagikan Hadiah Mobil serta Emas

Meski demikian, Abdul Haris enggan menyebutkan apa isi pertemuannya dengan jenderal bintang empat tersebut. “Soal itu (isi pertemuan) baru besok bisa disampaikan,” terangnya.

Saat ditanya apakah pihaknya akan meminta kasus Susno diselesaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena ada tarik menarik kepentingan antara lembaganya dengan Polri, Abdul Haris pun enggan berkomentar.

“Belum ada pembicaraan ke arah itu, untuk lengkapnya besok sajalah,” tutupnya.

Sebelumnya, LPSK berencana akan memberi perlindungan kepada mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Perlindungan itu termasuk memindahkan Susno ke tempat aman (safe house). Namun pihak Polri menolak hal tersebut dengan argumen status Susno dalam kasus lain juga sudah naik menjadi tersangka.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya