SOLOPOS.COM - Pasukan melakukan apel kesiapan pemberlakuan PPKM Mikro Darurat di Stadion Wilis Madiun, Jumat (2/7/2021). (Istimewa/Pemkot Madiun)

Solopos.com, MADIUN — Kabupaten Madiun dan Kota Madiun menjadi dua daerah di Jawa Timur yang berstatus level 4 atau darurat, sehingga akan diberlakukan PPKM Mikro Darurat. Pelaksanakaan PPKM Mikro Darurat ini mulai berlaku tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.

Kedua daerah di wilayah Madiun Raya tersebut ditetapkan darurat karena kasus aktif cukup tinggi. Bahkan, Kota Madiun saat ini berstatus zona merah Covid-19.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Untuk mempersiapkan PPKM Darurat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15/2021, dilakukan apel gelar pasukan untuk persipaan PPKM Darurat di Stadion Wilis, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Angka Dispensasi Nikah di Madiun Tinggi, Mayoritas Karena Hamil Duluan

Inspektur Kodam (Irdam) V Brawijaya, Brigjen Arie Subekti, mengatakan akan ada tambahan pasukan yang disiagakan di wilayah yang menjadi darurat penularan Covid-19. Di wilayah Korem 081/DSJ Madiun, ada empat daerah yang ditetapkan darurat level 4. Yaitu Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Tulungagung, dan Blitar.

“Ini menjadi penebalan pasukan. Jadi, seperti diketahui TNI dan Polri sudah melekat dengan pemerintah di daerah dalam pelaksanaan PPKM. Kami ini personel ditambah,” kata dia.

Arie menegaskan supaya petugas yang bersiaga tidak sungkan dan ragu membubarkan kerumunan di masyarakat. Namun, dengan cara yang humanis dan persuasif.

“Jangan ragu untuk membubarkan mereka yang berkerumun. Jangan ragu menegur mereka yang tidak disiplin. Ini demi kebaikan kita bersama,” ujar dia.

Baca juga: Patuh Prokes, Kita Lawan Covid-19 dari Hulu

PPKM Darurat Pengendalian Covid-19

Arie menyampaikan rata-rata penambahan kasus Covid-19 mencapai 21.000 per hari di Indonesia. Langkah penguatan pengendalian Covid-19 ini diharapkan dapat menekann penambahan kasus hingga di bawah 10.000 dalam sehari.

Masyarakat juga diminta untuk berpartisipasi dalam pencegahan persebaran Covid-19. Dengan cara mematuhi aturan dan anjuran pemerintah saat pelaksanaan PPKM Darurat di Madiun.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Madiun Raya Jadi Perhatian Pemprov Jatim

Komandan Korem 081/DSJ Madiun, Kolinel Inf. Waris Ari Nugroho, mengatakan di wilayah kerjanya ada empat daerah yang masuk dalam level 4. Sedangkan tujuh daerah lainnya masuk level tiga. Kota Madiun dan Kabupaten Madiun masuk level 4 sehingga melaksanakan PPKM Darurat.

Daerah yang masuk level empat akan ada penambahan personel untuk menekan bertambahnya kasus positif Covid-19. Akan ada 115 personel Paskhas dan 500 personel Brimob yang akan disebar di seluruh wilayah jajaran Korem.

“Nanti personel ini akan ditempatkan sampai ke desa-desa,” jelas dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya