SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Belum lewat 24 jam, kebijakan Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor minyak goreng langsung diprotes politikus PDIP.

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi kebijakan pelarangan minyak goreng.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Deddy menilai kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng bisa merugikan petani kecil dan mendorong lonjakan harga.

Menurutnya, keputusan pemerintah melakukan moratorium ekspor CPO dan minyak goreng tepat jika dilakukan dalam jangka waktu pendek. Hal itu bisa dipahami sebagai langkah untuk memastikan melimpahnya pasokan di dalam negeri dan turunnya harga di tingkat domestik.

Baca Juga: Presiden Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng!

“Perlu diingat bahwa sekitar 41 persen pelaku industri sawit adalah rakyat kecil. Jadi ini menyangkut jutaan orang dan mereka yang pertama akan menderita akibat kebijakan tersebut,” kata Deddy kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).

Deddy menjelaskan pemerintah seharusnya tahu bahwa moratorium hanya akan menguntungkan pemain besar. Mereka memiliki modal kuat, kapasitas penyimpanan besar, dan pilihan-pilihan lain untuk menghindari kerugian.

Sementara itu, jika ekspor dilarang, industri dalam negeri juga tidak akan mampu menyerap seluruh hasil produksi. Sebab, kebutuhan minyak goreng yang bermasalah itu hanya sekitar 10 persen atau 5,7 juta ton per tahun dibandingkan total produksi yang mencapai 47 juta ton per tahun untuk CPO.

Baca Juga: Jokowi Stop Ekspor Minyak Goreng per 28 April 2022, Ini Alasannya

Menurutnya, jauh lebih positif jika langkah pertama yang dilakukan pemerintah adalah mengembalikan kebijakan Domestic Price Obligation (DPO) dan Domestic Market Obligation (DMO).

Dengan DMO, eksportir CPO wajib mengalokasikan 20 persen ekspornya ke dalam negeri dengan harga CPO yang ditetapkan pemerintah.

Selain itu, negara bisa menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET). Lalu, pemerintah harus memastikan barang tersedia dan diawasi dengan baik. Pengawasan diperkuat dengan memastikan sinergi kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah.

Bila pengawasan berjalan dengan baik, kegiatan penyeludupan dan penimbunan dapat dicegah.

Baca Juga: Ekspor Minyak Goreng Dilarang, Ekonom Kritik Kebijakan Jokowi

“Tanpa sinergi yang antara kegiatan pengawasan, pencegahan dan penegakan hukum, masalah kelangkaan dan harga produk yang tinggi tidak akan pernah bisa selesai. Ingat, moratoriun itu akan memicu kegiatan penyeludupan sebab barang akan langka dan harganya melonjak di luar negeri,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai 28 April 2022. Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” kata Jokowi dalam keterangan pers, Jumat (22/04/2022) secara virtual.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Dirjen Pernah Bisiki Mendag soal Mafia Minyak Goreng

Kepala Negara memastikan pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di tanah air.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tegas Jokowi.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “PDIP Minta Jokowi Evaluasi Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO, Mengapa?”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya