SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Hermansyah, pakar IT yang dihadirkan sebagai saksi fakta dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019), oleh kubu Prabowo-Sandiaga mengungkit kasus lama yang menimpanya. Dia menyebut dirinya pernah ditusuk orang saat berada di jalan tol.

Pernyataan itu berawal seusai Hermansyah menyebutkan dugaannya bahwa Sistem Penghitungan (Situng) KPU dimasuki intruder. Saat giliran anggota tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah, memberikan pertanyaan, dia ditanya soal kasus penusukan itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Apakah Anda pernah mengalami ancaman?” tanya Nasrullah. “Kejadiannnya ada beberapa mobil berhenti di rumah saya yang sepi, itu aja,” jawab Hermansyah.

Ekspedisi Mudik 2024

Nasrullah pun menanyakan kasus penusukan yang dialaminya beberapa waktu lalu di jalan tol. “Apakah Anda pernah ditusuk di jalan tol?” tanyanya. “Saya pernah ditusuk-tusuk di tol, sekitar 2017. Bulan Juli,” jawab Hermansyah.

Nasrullah masih ingin terus mengejar soal kejadian lama itu. “Masih ingat kejadian di tol 2017 itu terjadi setelah Anda melakukan apa?” tanyanya. “Setelah bersaksi di sebuah persidangan,” jawab pakar IT alumnus ITB itu.

Nasrullah bahkan menanyakan kondisi luka yang dialami Hermansyah waktu itu. “Saya, leher saya putus, saya enggak tau pelakunya siapa.”

“Apakah saksi masih ada bekas luka?” tanya Nasrullah lagi. “Banyak.”
“Di mana saja?” kejar Nasrullah. “Di leher,” jawab Hermansyah.

Mendengar aksi Nasrullah yang berupaya mengungkit kasus tersebut, hakim MK, Arif Hidayat, langsung memotong karena menilai tak ada relevansinya dengan sidang di MK. Anggota tim hukum TKN Jokowi-Maruf Amin pun berupaya mengingatkan agar pertanyaan soal kasus lama itu tidak diteruskan, apalagi sudah terjadi pada 2017 dan tidak terkait Pemilu 2019.

“Sudah cukup ya,” kata Arief.

Kasus penusukan ini terjadi pada Minggu (9/7/2017) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Kesimpulan polisi saat itu, Hermansyah saat itu mengalami penganiayaan dan penusukan setelah berusaha mengejar Edwin yang menyenggol mobilnya di wilayah tol Jagorawi. Keduanya kemudian terlibat cekcok setelah berhenti di kilometer 6 Tol Jagorawi.

Melihat Edwin terlibat cekcok, empat tersangka lain yang menggunakan kendaraan berbeda pun ikut berhenti. Salah satu tersangka, Lauren menanyakan perihal percekcokan Hermansyah dan Edwin. Namun, hal itu disambut kemarahan Hermansyah.

Lauren yang berada di bawah pengaruh minuman keras pun emosi dan mengambil pisau dari mobilnya serta melakukan penusukan. Sementara itu, tiga orang lainnya ikut melakukan pengeroyokan terhadap Hermansyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya