SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu
BERSAKSI – Bripka Muhammad Efendi terduga backing truk BBM kencing bersaksi di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Solo saat persidangan pemerasan yang dilakukan oleh Pandri Wahono 37, warga Donohudan Ngemplak, Boyolali Senin (20/2/2012).

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya