JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu
BERSAKSI – Bripka Muhammad Efendi terduga backing truk BBM kencing bersaksi di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Solo saat persidangan pemerasan yang dilakukan oleh Pandri Wahono 37, warga Donohudan Ngemplak, Boyolali Senin (20/2/2012).
Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler