SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggunaan media jejaring sosial melalui gadget (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO — Seorang pria berinisial HS mengalami kisah tragis setelah melakukan chatting mesum di media sosial Twitter. Gara-gara hal tak terpuji itu, HS menjadi korban pemerasan hingga Rp40 juta.

Dikutip dari Detik.com, Minggu (22/12/2019), kisah tragis itu bermula kala HS mengikuti akun Twitter dengan nama Viona Nanda pada 2018. Ia kemudian berkenalan lewat direct message (DM) dan bertukar nomor ponsel.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Obrolan berpindah dari Twitter ke WhatsApp yang menjurus ke chatting mesum. Viona meminta HS mengirim video onani yang lantas dituruti.

Bukan cuma chatting mesum, keduanya juga sering melakukan phone sex. Pada akhirnya, seorang yang mengaku Viona itu meminta HS mentransfer uang senilai Rp1 juta jika tak ingin video onaninya tersebar.

Pemerasan itu dilakukan berulang kali hingga nilainya mencapai Rp40 juta. HS lantas melapor ke polisi yang kemudian menangkap pemilik akun Viona Nanda di Ambon yang ternyata seorang laki-laki dengan nama Sony Wariaka. Sony kemudian diadili untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Sony Wariaka oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 bulan,” ujar majelis hakim sebagaimana dikutip dari laman resmi MA, Minggu (22/12/2019).

Duduk sebagai ketua majelis Hisbullah Idris dengan anggota Anton Widyopriyono dan Sarwedi. Sony dinilai terbukti melanggar Pasal 369 ayat KUHP tentang Pemerasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya