SOLOPOS.COM - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. (Youtube.com-Refly Harun)

Solopos.com, JAKARTA — Belakangan hari ini gencar dikampanyekan ide presiden tiga periode. Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menolak ide presiden tiga periode itu, termasuk keberadaan komunitas yang menamakan diri Jokowi-Prabowo alias Jokpro 2024.

Refly Harun pun menggalang dukungan warganet atas sikapnya itu. “Saya mau kampanye tolak 3 periode dan tolak Jokpro for 2024!! Sah, konstitusional. Ayo, siapa yang dukung comment, retweet, dan like!! Salam sehat semuanya. RH,” cuitnya melalui akun Twitter @ReflyHZ, Selasa (22/6/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hingga pukul 11.45 WIB, Tweet Refly Harun tersebut ini telah dicuit ulang sebanyak lebih dari 4.000 kali dan disukai hampir 7.500 warganet.

Baca Juga: Terima Pegawai KPK Gagal TWK, Begini Respons MUI…

Ekspedisi Mudik 2024

Netizen menyatakan dukungan atas ide Refly Harus yang menolak dengan keras ide presiden 3 periode. Salah satunya Ahsan Furqan Ibrahim.

Tolak Jokpro

“Siap bos, TOLAK 3 PERIODE ! TOLAK JOKPRO FOR 2024 ! Gerakan 3 Periode untuk Jokpro for 2024 adalah INKONSTITUSIONAL, Gerakan MAKAR terhadap UUD 1945 Pasal 7 Tentang Masa Jabatan Presiden dan wakil presiden,” tulis @AHSANFURQANIB11.

Baca Juga: Jakarta Lanjutkan Uji Coba PTM saat Ledakan Covid-19

Ide presiden tiga periode kembali mencuat setelah beberapa orang seperti Timothy Ivan dan Baron Danardono Wibowo, dan Direktur Eksekutif Indo Barometer (IB), M. Qodari mendeklarasikan pembentukan komunitas Jok-Pro 2024 pada akhir pekan lalu.

Namun, wacana tersebut nyatanya sudah ditolak mentah-mentah oleh Presiden Joko Widodo di beberapa kesempatan. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman yang menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi memegang teguh Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 yaitu masa jabatan presiden maksimal dua periode.

“Mengingatkan kembali, Presiden Joko Widodo tegak lurus Konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap Reformasi 1998,” kata Fadjroel dalam keterangan resmi, Sabtu (19/6/2021).

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya