SOLOPOS.COM - Salah seorang pedagang hewan kurban di kawasan MAJT Semarang, Wiki Pambudi, tengah memeriksa hewan dagangannya di kiosnya, Kamis (31/8/2017). Penjualan hewan kurban, terutama jenis sapi jelang Iduladha tahun ini menurun drastis. (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Solopos.com, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) merilis protokol kesehatan yang harus dilakukan saat Hari Raya Iduladha 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Covid-19.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Gara-Gara Lagu Banyu Moto Dory Harsa-Nella Kharisma, Stasiun Kemiri Karanganyar Viral

"Harapannya lewat surat edaran ini kegiatan pelaksanaan kegiatan kurban di tengah situasi pandemi tetap berjalan optimal dengan mempertimbangkan aspek pencegahan dari persebaran Covid-19," ujar Dirjen Peternakan & Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita dilansir Antara, Jumat (12/6/2020).

Aturan Kementan

Berikut aturan yang harus diterapkan dalam berkurban saat Iduladha 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Yan Vellia Undang Gus Miftah di Peringatan 40 Hari Meninggalnya Didi Kempot

1. Menjaga jarak saat berinteraski saat kegiatan kurban.
2. Menghindari perpindahan orang antarwilayah saat kegiatan kurban.
3. Kebersihan setiap orang dan tempat kurban harus diperhatikan.
4. Penjualan hewan kurban harus dilakukan di tempat yang telah mendapat izin dari pimpinan daerah setempat.

Update Covid-19 Sukoharjo: Positif Tinggal 25, Sembuh Tambah 1 dari Langenharjo

5. Penjualan hewan kurban harus melibatkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), BAZNAS atau organisasi dan lembaga amil zakat lainnya.
6. Penjualan hewan kurban harus memakai alat pelindung diri A(PD) minimal masker, lengan panjang, dan sarung tangan selama berjualan.
7. Setiap orang yang masuk ke lokasi penjualan hewan kurban harus mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer terlebih dahulu.
8. Penjual dan pembeli harus dalam kondisi sehat dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Puskesmas atau rumah sakit.

Pemuda Tewas Tersayat Benang Layangan di Solo, Begini Kesaksian Warga
9. Menghindari bersalaman atau bersentuhan langsung.
10. Setelah pulang dari lokasi kurban, masyarakat wajib mandi dan membersihakn diri.
11. Saat pemotongan hewan kurban harus jaga jarak, kebersihan, dan mengenakan masker atau face shield.
12. Petugas pemotongan hewan kurban diimbau untuk tak merokok, meludah, dan memperhatiakn etika bersin serta batuk selama pemotongan hewan

Tragis! Bapak dan Dua Anak Tewas, Terikat Serta Tenggelam di Bak Mandi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya