SOLOPOS.COM - Ilustrasi operasi masker (detik.com)

Solopos.com, KLATEN - Sejumlah warga yang berkerumun dan tak bermasker di objek wisata Umbul Ponggok, Klaten, mendapat peringatan dari Kepala Satuan Samapta Bhayangkara (Kasatsabhara) Polres Klaten, AKP Sri Anggono. Dia melakukannya saat terjun memantau kondisi sejumlah objek wisata air di Klaten memasuki H+1 Lebaran, Jumat (14/5/2021).

Kasatsabhara Polres Klaten, AKP Sri Anggono mengecek beberapa wisata air di Kecamatan Polanharjo. Saat itu AKP Sri Anggono mendekati sekelompok emak-emak yang sedang asyik mengobrol di kompleks Umbul Ponggok. Mereka tengah mengantar anggota keluarga atau pun saudaranya untuk berenang di Umbul Ponggok. "Ibu-ibu, mohon jaga jarak ya. Yang copot masker tolong pakai lagi," kata AKP Sri Anggono.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

AKP Sri Anggono mengatakan protokol kesehatan menjadi upaya paling efektif dan efisien dalam mencegah persebaran virus corona. Di samping mengingatkan terkait protokol kesehatan, polisi juga mengimbau para pengunjung  waspada dan hati-hati menyikapi risiko kriminalitas.  "Kami akan pantau terus. Kami akan berkeliling di objek wisata lain di Kecamatan Polanharjo dan Tulung. Awasi barang-barang pribadi jangan sampai ditinggal begitu saja saat berenang," katanya.

Ekspedisi Mudik 2024

Kapolsek Polanharjo, AKP Nurwadi, menambahkan sepanjang pemantauan di objek wisata, masing-masing pengelola objek wisata sudah menaati protokol kesehatan. Ada tempat cuci tangan pakai sabun di pintu masuk, thermo gun, membatasi pengunjung hingga 30 persen dari kapasitas objek wisata, dan menaati protokol kesehatan lainnya. "Arus lalu lintas di sekitar objek wisata juga relatif lancar. Pengunjung di objek wisata sebagian besar pengunjung lokal. Artinya dari Klaten dan sekitarnya di sini," katanya.

Kepala Dinas Pariwisata Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Klaten, Sri Nugroho, mengatakan  pengelola harus membatasi pengunjung maksimal 30 persen dari total kapasitas objek wisata. Sejauh ini, belum ada temuan pengelola objek wisata yang melanggar ketentuan tersebut. "Jumlah pengunjung maksimal 30 persen dari kapasitas yang ada itu sesuai dengan surat edaran (SE) bupati Klaten. Seluruh pengelola objek wisata juga sudah memahami. Jika ada pelanggaran, kami akan ingatkan. Jika masih melakukan kami tegur, bahkan sampai penutupan sementara," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya