SOLOPOS.COM - Dua anggota satpam Stasiun Balapan berkendara tak pakai helm minta maaf di Mako Satlantas Polresta Solo pada Rabu (28/7/2021) siang. (Istimewa/Dok Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO — Dua anggota satpam Stasiun Balapan Solo, AM dan YS, dihukum fisik berupa push up dan ditilang oleh Satlantas Polresta Solo lantaran mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm. Akasi berkendara dua satpam yang tengah berboncengan itu terekam video pengguna jalan yang melintas.

Dalam video yang diunggah akun instagram @Polrestasurakarta, dua orang satpam itu mengendarai Honda Scoopy berwarna putih berpelat nomor AD 5944 JAP. Mereka memakai seragam Satpam lengkap seperti rompi dan topi anggota Satpam tapi tak mengenakan helm.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selang beberapa saat, anggota Polresta Solo langsung mendatangi Stasiun Balapan dan menghukum keduanya melakukan push up.

Baca juga: Video 2 Anggota DPRD Solo Asyik Karaoke di Ruang Kerja Beredar Via WA

Dalam caption yang tertulis, Polresta Solo mengimbau kepada seluruh personel Satpam yang mendapat kehormatan memakai seragam itu agar selalu menjaga marwah seragam, nilai luhur, dan kehormatan.

“Mohon maaf kepada masyarakat Solo karena kami berkendara tidak memakai helm dan melanggar lalu lintas,” papar AM saat berada di Mako Satlantas Polresta Solo pada Rabu (28/7/2021).

AM menyebut saat kejadian ia tidak memakai helm karena hanya mencari makan di kawasan Stasiun Balapan. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Di akhir video, kedua satpam itu harus menerima surat tilang yang diberikan anggota kepolisian.

Baca juga: Makan Di Warung Dibatasi 20 Menit, Begini Tanggapan PKL Solo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya