Solopos.com, SURABAYA – Seorang wanita di Surabaya, Jawa Timur, mengajukan permohonan ganti kelamin. Permohonan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Surabaya lantaran dia berkelamin ganda.
Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Sigit Sutriono, mengatakan, wanita berinisial PN, 19, sehari-hari bekerja sebagai petugas keamanan di kawasan Surabaya Timur. Permohonan ganti kelamin itu diajukan lantaran awalnya PN berkelamin ganda. Namun seiring berjalannya waktu, secara fisik dia merasa lebih nyaman dengan jenis kelamin laki-laki.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
"Pemohon ini sehari-hari bekerja sebagai satpam atau sekuriti di sebuah SD di sekitar tempat tinggalnya di Surabaya Timur," terang Sigit Sutriono, seperti dilansir Detik.com, Kamis (24/10/2019).
Sigit Sutriono menambahkan, wanita tersebut berasal dari keluarga kurang mampu. Jadi, dia mengajukan permohonan ganti kelamin menjadi pria tanpa didampingi pengacara.
"Dari keluarga enggak punya. Itu kenapa pas mengajukan tidak didampingi pengacara tapi dengan RT," tandasnya.
Menurut Sigit Sutriono, pemohon bukan warga asli Surabaya. Namun, PN mengajukan permohonan ganti kelamin di Pengadilan Negeri Surabaya lantaran telah lama tinggal dan akhirnya menjadi warga Kota Pahlawan. "Pemohon ini kelahiran Blora tapi sudah menjadi warga Surabaya," imbuh Sigit Sutriono.