SOLOPOS.COM - Rumah burung hantu (rubuha) berdiri di lahan pertanian Desa Gledeg, Kecamatan Karanganom, Senin (17/1/2022). Tyto alba menjadi penyelamat petani Gledeg dari serangan tikus. (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN—Selama beberapa tahun terakhir, petani di Desa Gledeg, Kecamatan Karanganom, Klaten, tak lagi dipusingkan serangan tikus di lahan pertanian mereka. Tyto alba atau Serak Jawa salah satu jenis burung hantu menjadi penyelamat petani mengendalikan tikus di persawahan.

Awalnya petani di Gledeg dibuat bingung dengan serangan tikus. Berbagai upaya mereka lakukan mulai dari penyemprotan pestisida hingga gotong royong untuk gropyokan memburu tikus. Namun, upaya itu tak membuahkan hasil. Efek gropyokan hanya sesaat, belum bisa mengendalikan polulasi tikus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selama dua tahun pada 2010-2011, petani mengalami gagal panen gegara serangan tikus. Hingga mereka mendapatkan informasi ihwal pemanfaatan Tyto alba sebagai predator alami untuk mengendalikan hama tikus di Desa Tlogoweru, Kabupaten Demak.

Baca Juga: Menanti Kebijakan Anggaran untuk Pembelian Tyto Alba Besar-Besaran

Sejumlah petani Gledeg secara mandiri menimba ilmu langsung ke ahlinya di Demak. Dua di antara rombongan petani yakni Agus Sri Haryana dan Awaludin Harhara, perangkat Desa Gledeg.  Setelah beberapa kali belajar ke Demak, petani menyadari Tyto alba yang selama ini bersarang di gedung TK setempat bermanfaat untuk mengendalikan tikus.

Mereka pun mulai mengaplikasikan ilmu yang diperoleh untuk membangun rumah burung hantu (rubuha) pada 2012.  Bermodal swadaya dengan urunan Rp20.000 per patok sawah dan bantuan dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), petani mulai berikhtiar mendirikan rubuha. Berulang kali mereka mencoba membuat model rubuha yang bisa mengundang dan membikin Tyto alba yang terbang bebas betah bersarang di dalamnya.

Tak hanya mengembangkan rubuha, pemerintah desa setempat juga membuat Peraturan Desa (Perdes) No. 3/2012. Perdes itu dibuat untuk melarang perburuan satwa liar di wilayah Gledeg. Cara itu sekaligus untuk melindungi Tyto alba.

Baca Juga: Inilah 6 Kekuatan Super Burung Hantu yang Dilindungi 12 Desa di Klaten 

Tyto alba mulai berkembang biak. Model rubuha dengan bagian dalam dibuat tetap gelap saat siang dan dipasang pada tiang berketinggian 4-5 meter membikin satwa tersebut betah bersarang di dalamnya.

“Jadi kami yang menyesuaikan dengan kemauan burungnya. Yang penting itu jangan diganggu, burung tersebut mau bersarang di tempat itu,” kata Awaludin saat ditemui Solopos.com di kantor desa setempat, Senin (17/1/2022).

Populasi tikus pun bisa dikendalikan. Petani mulai menikmati hasil panen mereka seiring lahan pertanian mereka tak lagi diganggu tikus-tikus. Sementara itu, Tyto alba kian berkembang biak di wilayah Gledeg. Dalam semalam, seekor Tyto alba bisa membunuh 30 ekor tikus.

“Yang perlu ditegaskan bahwa cara ini bukan untuk membasmi tikus. Tetapi mengendalikan populasi tikus,” kata Kadus 1 Desa Gledeg, Agus Sri Haryana.

Baca Juga: 12 Desa Komitmen Lindungi Habitat Burung Hantu di Sungai Pusur Klaten

Untuk mendukung perkembangbiakan predator alami hama tikus, pemerintah desa mengalokasikan anggaran pada 2017-2018 guna mendirikan bangunan rubuha permanen. Saat ini, ada 60 Rubuha yang dibangun dan disebar di lahan pertanian Desa Gledeg seluas 60 ha.

“Jarak antar Rubuha 1 ha. Saat ini sebagian besar Rubuha digunakan untuk sarang Tyto alba,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya