SOLOPOS.COM - Lurah Baluwarti, Pasar Kliwon, Didik Wahyudi sedang mengoperasikan bank data dan aplikasi pelayanan masyarakat (BDAPM) di kantor Kelurahan Baluwarti, Pasar Kliwon, Solo. (JIBI/SOLOPOS/Muhammad Khamdi)

Lurah Baluwarti, Pasar Kliwon, Didik Wahyudi sedang mengoperasikan bank data dan aplikasi pelayanan masyarakat (BDAPM) di kantor Kelurahan Baluwarti, Pasar Kliwon, Solo. (JIBI/SOLOPOS/Muhammad Khamdi)

Layanan administrasi di kelurahan selama ini banyak terkesan lama dan rumit, karena semuanya ditulis tangan atau diketik dengan mesin ketik biasa. Tapi hal ini takkan dijumpai lagi di Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. Soalnya semua layanan kependudukan di sini sudah terkomputerisasi dengan sistem Bank Data dan Aplikasi Pelayanan Masyarakat (BDAPM).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pelayanan yang memakai aplikasi BDAPM meliputi monografi atau bank data, mutasi penduduk, surat pengantar KTP/KK, Jamkesmas, SPPT PBB, surat domisili usaha, organisasi sosial, identitas warga WNI/WNA. Menurut Bangun Diasmoro, petugas register kelurahan, semua surat yang diminta warga dibuat menggunakan aplikasi komputer sehingga hasilnya lebih rapi.

Senada dengan Bangun, Kepala Seksi Budaya dan Agama, Sri Lestari, mengaku senang bisa menggunakan aplikasi tersebut. Sebab, dia sekarang tidak disibukkan mencari arsip atau dokumen yang diminta warga. “Saya tak perlu repot-repot menulis manual dengan tangan. Setiap data dan kegiatan warga juga terekam dalam database ini,” paparnya. Misalkan saja untuk membuat kartu tanda penduduk (KTP) reguler, warga tinggal membawa foto untuk dipindai atau di-scan kemudian dimasukkan dalam Kartu Keluarga (KK) yang sudah terekam dalam database tersebut. “Jadi kami gampang untuk mendapatkan foto setiap KK. Bahkan rencananya setiap warga wajib setor foto untuk kami scan, tapi prosesnya bertahap,” timpal Lurah Baluwarti, Didik Wahyudi, kepada Solopos.com.

Didik menjelaskan database warga Baluwarti dalam aplikasi BDAPM sama dengan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Solo. Selain itu, data tersebut selalu diperbarui dengan kondisi warga sebenarnya. “Sebagai contoh, apabila ada warga kami yang meninggal dunia. Kemudian kami menulis dalam surat keterangan kematian atas nama yang bersangkutan, secara otomatis nama orang itu ke-delete atau terhapus sendiri. Dan semisal, orang yang meninggal itu kepala keluarga, maka otomatis yang tercatat sebagai pengganti kepala keluarga adalah istri. Jadi database ini selalu update terus menerus,” kata Didik.

Didik mengakui penggunaan aplikasi BDAPM telah berlangsung beberapa bulan lalu. Dan dia menekankan semua staf kelurahan bisa mengoperasikan sistem yang ada dalam tiga unit komputer yang tersedia di kelurahan. “Awalnya memang agak rumit. Namun lama-lama menjadi kebiasan dan memermudah staf dalam meng-cover data penduduk. Sayangnya, sistem ini belum terkoneksi langsung dengan Dispendukcapil Solo,” kata Didik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya