SOLOPOS.COM - Ilustrasi tersangka perampokan. (Antara-R. Rekotomo)

Solopos.com, KLATENPencurian kotak infak masjid terjadi di wilayah Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Klaten. Pelaku berhasil ditangkap warga setempat.

Peristiwa itu terjadi di Masjid Al Fattah, Dukuh Carat, Desa Pepe, Senin (4/7/2022) sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku bernama Wawan, 32, warga Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Aksi pelaku diketahui warga yang memantau dari rekaman kamera closed circuit television (CCTV). Warga awalnya curiga dengan gerak-gerik pelaku yang identik dengan pelaku pencurian kotak infak diwaktu sebelumnya.

Setelah dipantau warga melalui kamera pengawas, ternyata pelaku mengambil uang di dalam kotak infak masjid. Warga lantas menangkap pelaku sebelum berhasil melarikan diri. Warga kemudian menghubungi personel Polsek Klaten Utara. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, melalui Kapolsek Klaten Utara, AKP Sugeng Handoko, mengatakan kerugian akibat pencurian itu sekitar Rp800.000. Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu kotak infak dari pelat besi, tang, kawat, serta sepeda motor matik yang dikendarai pelaku.

Baca Juga: 2 Pencuri Konter Pulsa di Wedi Ditangkap, 1 Tersangka Harus Digendong

Kapolsek menjelaskan dari interogasi awal, pelaku mengaku telah mengambil uang di dalam kontak infak Masjid Al Fattah yang sama sebanyak dua kali.

“Imbauan kami agar di tempat ibadah dipasang kamera CCTV. Pengamanan kotak infak juga diperketat agar tidak menjadi sasaran pencurian,” kata Kapolsek, Rabu (6/7/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya