Solopos.com, SOLO — Tersangka kasus dugaan kekerasan dalam Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Nanang Fahrizal Maulana atau NFM, dan Faizal Pujut Juliono atau FPJ dihadirkan saat rilis kasus di Mapolresta Solo, Senin (3/1/2022).

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Polresta Solo mengirimkan dan melimpahkan kedua tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap untuk diproses hukum lebih lanjut.

 

Dua tersangka kasus diksar Menwa UNS tertunduk saat rilis di Mapolresta Solo, Senin (3/1/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Sejumlah barang bukti kasus dugaan kekerasan dalam Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa (Menwa) UNS Solo ditunjukkan saat rilis kasus diMapolresta Solo, Senin (3/1/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Polresta Solo mengirimkan dan melimpahkan kedua tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi