Solopos.com, JAKARTA — Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapesy, mengatakan bahwa pihaknya fokus mempersiapkan mental Bharada E setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir J sudah lengkap.
“Kami fokus persiapan mental dari klien kami mengingat klien kami adalah saksi kunci yang sudah berani mengungkap kebenaran,” ujar Ronny saat dihubungi wartawan, Kamis (29/9/2022).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Ronny memaparkan bahwa dirinya akan tetap membawa label justice collabolator yang saat ini diberikan kepada Bharada E dalam proses persidangan nanti.
“Kami akan ajukan [terkait justice collabolator] untuk jadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara Bharada E,” ungkapnya.
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa berkas perkara Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah lengkap atau P-21.
Baca Juga : KY Pertimbangkan Safe House hingga Pemindahan Lokasi Sidang Ferdy Sambo
Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan bahwa berkas perkara kelima tersangka atas nama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Kuat Ma’ruf dinyatakan lengkap.
“Saya baru menerima info bahwa persyaratan formil dan materil telah terpenuhi. Sehingga perkara ini hari ini kami nyatakan lengkap untuk kasus permbunuhan berencana,” ujar Fadil di Kejagung, Rabu (28/9/2022).
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Berkas Perkara Rampung, Pengacara Bharada E: Kita Fokus Persiapan Mental