SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Berkas kasus penusukan dalam konser musik Superman Is Dead (SID) di Stadion Sriwedari dengan tersangka Dwi Martanto, 22, warga Begalon, Laweyan dinyatakan lengkap atau P21.

Kapoltabes Solo Kombes Pol Joko Irwanto melalui Kasatreskrim Kompol Susilo Utomo menjelaskan, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo memang telah menyatakan berkas kasus itu lengkap.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sudah dinyatakan P21, pekan lalu. Karena sudah dinyatakan P21 tentunya nanti segera pelimpahan tahap II,” ungkap Susilo di Mapoltabes Solo, Kamis (31/12).

Dia mengungkapkan, pelaku telah melakukan penusukan dengan menggunakan pisau hingga menyebabkan Yuli Widianto, 18, warga Kaliboto, Mojogedang, Karanganyar tewas. Penusukan itu terjadi saat konser SID di Stadion Sriwedari, Oktober lalu.

Susilo mengatakan, pelimpahan tersangka dan barang bukti (BB) akan segera dilakukan . barang bukti berupa pisau ditemukan beberapa hari setelah tersangka ditangkap di rumahnya di daerah Begalon, Laweyan.

Dalam rekonstruksi kasus itu terungkap, tersangka Dwi menusuk korban tewas Yuli Widianto, 18, warga Kaliboto, Mojogedang, Karanganyar sambil menabrakkan diri. Aksi penusukan itu diketahui oleh dua orang saksi, Ahmad Sobirin dan Antariksa Adi Saputra.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya