SOLOPOS.COM - Petugas di Desa Singopadu, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen memasang pengumuman hasil seleksi administrasi bakal calon dalam pemilihan kepala desa pengganti antar waktu, Selasa (21/6/2022) di balai desa setempat. (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, SRAGEN–Berkas administrasi pendaftaran enam calon kepala desa (kades) Singopadu, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen dinyatakan lengkap.

Dengan demikian tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) pengganti antar waktu (PAW) desa tersebut berlanjut ke tahap seleksi menjadi calon kades.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pengumuman kelengkapan administrasi pendaftaran pilkades tersebut dilakukan di Balai Desa Singopadu, Selasa (21/6/2022), tanpa dihadiri para calon.

Ketua pilkades Singopadu, Joko Widodo mengatakan keenam balon tersebut adalah Paiman, Sukirdi, Heru Tarwoco, Priyadi, Sukimin, dan Anita Apriyani.

“Berkas saudara Paiman lengkap, Sukirdi lengkap, Heru Tarwoco lengkap, Priyadi lengkap, Sukimin lengkap, dan Anita Apriyani lengkap,“ ujarnya dalam pengumuman yang dihadiri Camat Sidoharjo, Agus Tri Pranoto dan unsur Forkompimcam Sidoharjo tersebut.

Baca Juga: Karena Eks Napi, Calon Kades Singopadu Merasa Dijegal dan Dizalimi

Berkas persyaratan itu antara lain menyangkut kewarganegaraan calon, surat keterangan tidak sedang menjalani hukuman pidana, tidak kehilangan hak, dan mendapatkan surat izin dari dari atasan masing-masing.

Menurut dia, pemeriksaan berkas sudah dilakukan dengan teliti dan masing-masing dan diverifikasikan kepada lembaga-lembaga yang bersangkutan.

Mengenai adanya dua calon yang pernah berurusan dengan hukum, Joko Widodo mengatakan bahwa persoalan tersebut sudah selesai.

“Artinya, kami sudah menjalankan tugas kami sesuai aturan untuk memeriksa dan memverifikasi berkas. Semuanya sudah klir, maka yang bersangkutan tetap bisa ikut mendaftar,” imbuhnya.

Hasil pemberkasan tersebut langsung ditempel di papan pengumuman balai desa dan tempat-tempat lain yang strategis.

Baca Juga: Warga Kirim Surat Keberatan 3 Calon Kades Pilkades PAW Singopadu

Sementara itu, dengan persyaratan para calon yang dinyatakan lengkap tersebut, maka proses pilkades berlanjut ke seleksi menjadi calon kepala desa.

Dari enam orang tersebut akan dipilih tiga orang sebagai calon melalui sistem perangkingan yang meliputi beberapa unsur.

Hasil seleksi ini akan ditetapkan dan diumumkan 7 Juli 2022 mendatang.

“Perangkingan ini didasarkan atas beberapa unsur, antara lain pendidikan, pengalaman kerja, dan jenis pekerjaan. Nanti diumumkan 7 Juli sekaligus pengundian nomor urut dan disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” ujar Joko Widodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya