SOLOPOS.COM - Nikita Mirzani (detik)

Nikita Mirzani (detik)

JAKARTA–Selama satu pekan ini Nikita Mirzani yang diwakili kuasa hukumnya melakukan sidang pra peradilan secara maraton. Untuk itu, berkas Nikita pun sudah dinyatakan P21 dan siap untuk menjalani sidang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sudah P21 dan menunggu tahap kedua yakni penyidik kepolisian menyerahkan bukti dan tersangka saja,” ujar kuasa hukum Nikita, Minola Sebayang saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2012).

Seharusnya, hari ini ibu beranak satu itu akan dihadirkan dalam sidang pra peradilan. Namun tanpa alasan yang jelas Niki urung dihadirkan.

“Ini juga yang kami pertanyakan, tapi keinginan kami nggak selalu sejalan dengan pertimbangan hakim,” kata Minola.

Hampir dua bulan Nikita menjalani masa tahanannya di rumah tahanan Polda Metro Jaya atas kasus pemukulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya