Minggu, 11 September 2011 - 20:09 WIB

Berkas Nazaruddin, sudah P21

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Berkas tersangka kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games XXVI Muhammad Nazaruddin segera dilimpahkan ke pengadilan alias sudah P21. Saat ini, pihak penyidik di KPK tengah menunggu proses pemberkasan kasus mantan bendahara umum Partai Demokrat itu untuk masuk ke persidangan. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mochammad Jasin Minggu (11/9) mengatakan, untuk kasus wisma atlet, temuan-temuan penyidik dinilai sudah cukup. Sedangkan untuk kasus yang lain, menurut Jasin, akan dikembangkan sambil jalan. [miol/dev]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif