SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Berkas tersangka kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games XXVI Muhammad Nazaruddin segera dilimpahkan ke pengadilan alias sudah P21. Saat ini, pihak penyidik di KPK tengah menunggu proses pemberkasan kasus mantan bendahara umum Partai Demokrat itu untuk masuk ke persidangan. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mochammad Jasin Minggu (11/9) mengatakan, untuk kasus wisma atlet, temuan-temuan penyidik dinilai sudah cukup. Sedangkan untuk kasus yang lain, menurut Jasin, akan dikembangkan sambil jalan. [miol/dev]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya