Senin, 23 Mei 2011 - 12:33 WIB

Berkas Mallinda dikembalikan ke Kejagung pekan ini

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Berkas tersangka kasus pencucian uang dan tindak pidana perbankan, Inong Malinda Dee sedang dilengkapi penyidik Bareskrim Mabes Polri. Rencananya berkas ini akan dikembalikan lagi ke Kejaksaan Agung pekan ini. Namun diungkapkan Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar usai simulasi penanganan korban bom di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (23/5), polisi masih memeriksanya sebagai saksi.

Sebab polisi belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan atasan Malinda dalam kasus ini. Menurut Boy, belum ada bukti keterlibatan pejabat Citibank lain. Polisi masih melihat pelanggaran ini murni dilakukan Malinda terhadap nasabahnya.

Advertisement

Sebelumnya diberitakan, berkas Malinda dikembalikan Kejagung ke Polri pada 16 Mei lalu, lantaran ada beberapa hal yang harus dilengkapi oleh penyidik. [dtc/dev]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif