Jakarta [SPFM], Berkas tersangka kasus pencucian uang dan tindak pidana perbankan, Inong Malinda Dee sedang dilengkapi penyidik Bareskrim Mabes Polri. Rencananya berkas ini akan dikembalikan lagi ke Kejaksaan Agung pekan ini. Namun diungkapkan Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar usai simulasi penanganan korban bom di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (23/5), polisi masih memeriksanya sebagai saksi.
Sebab polisi belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan atasan Malinda dalam kasus ini. Menurut Boy, belum ada bukti keterlibatan pejabat Citibank lain. Polisi masih melihat pelanggaran ini murni dilakukan Malinda terhadap nasabahnya.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Sebelumnya diberitakan, berkas Malinda dikembalikan Kejagung ke Polri pada 16 Mei lalu, lantaran ada beberapa hal yang harus dilengkapi oleh penyidik. [dtc/dev]