SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen memastikan akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu oleh Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, dilaporkan Badan Koalisi Prabowo-Sandi Sragen ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen, Selasa (2/4/2019), karena mengacungkan satu jari saat berpose di depan kamera di pentas wayang kulit dalam rangka Sosiasisasi Partisipatif Pemilu di Alun-Alun Sasana Langen Putra Sragen, Sabtu (30/3/2019) lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada Kamis (4/4/2019), Badan Koalisi Relawan Prabowo-Sandi mendaftarkan saksi yang bersedia dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Bupati Sragen.

“Saksi kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Bupati Sragen sudah lengkap. Dengan begitu, kami segera melakukan kajian awal untuk memastikan ada tidaknya unsur pelanggaran di sana. Kajian awal ini memengaruhi langkah kami ke depannya terkait perlu tidaknya dilakukan klarifikasi kepada terlapor [Bupati Sragen],” terang Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Bawaslu Sragen, Widodo, saat ditemui Solopos.com di Sragen, Kamis siang.

Sebelumnya, Bawaslu menyatakan berkas laporan dugaan pelanggaran pemilu yang disampaikan Badan Koalisi Relawan Prabowo-Sandi itu kurang lengkap karena belum disertai saksi. Bawaslu kemudian memberikan waktu tiga hari aktif (minus tanggal merah) kepada Badan Koalisi Relawan Prabowo-Sandi itu untuk menyertakan saksi.

“Batas akhirnya Jumat [5/4/2019] pukul 14.00 WIB. Tapi, kalau pada Kamis nama saksi sudah disetor berarti ya sudah lengkap,” jelas Widodo.

Dalam acara yang digelar oleh Bawaslu Sragen itu, Sabtu malam lalu, Bupati Yuni berfoto bersama sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu Sragen, dan KPU Sragen.

Dalam foto itu, Bupati yang berada di bagian tengah terlihat mengacungkan satu jari, sementara pejabat lainnya terlihat mengepalkan telapak tangan. Foto yang sudah beredar di media sosial itu kemudian dipermasalahkan oleh Badan Koalisi Relawan Prabowo-Sandi Sragen.

Sekitar 20 sukarelawan dari pendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 itu ikut hadir melapor di Kantor Bawaslu Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya