SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Kasus pembunuhan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Sragen, Sugimin, di Wonogiri sehari sebelum pencoblosan Pemilu 2019, April lalu, saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri.

Polisi melimpahkan berkas untuk dua tersangka kasus pembunuhan tersebut yakni Nurhayati, warga Wonogiri, dan suaminya, Nurwanto. Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Purbo Ajar Waskito, menginformasikan penyidik sudah melimpahkan dua berkas perkara kasus tersebut ke Kejari Wonogiri, yakni berkas tersangka Nurhati dan berkas tersangka Nurwanto, awal Juni lalu. 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya, polisi menetapkan Nurwanto sebagai tersangka karena membuat tiga butir kapsul obat diare yang telah diisi racun tikus. Obat hasil racikannya itu lah yang membuat Sugimin meninggal dunia. 

Ekspedisi Mudik 2024

Setelah diteliti, jaksa menyatakan berkas belum lengkap sehingga jaksa mengembalikan berkas ke penyidik Polres meminta penyidik melengkapinya sesuai dengan petunjuk. Beberapa lama kemudian, penyidik kembali melimpahkan berkas ke jaksa. Saat ini jaksa masih menelitinya.

“Soal ada tidaknya rekonstruksi, itu manut jaksa. Sampai sekarang belum ada permintaan untuk digelar rekonstruksi,” imbuh Purbo.

Sebagaimana diinformasikan, Sugimin dibunuh menggunakan racun tikus oleh Nurhayati yang merupakan rekan bisnis sekaligus istri sirinya pada 15 April 2019. Saat melakukan perbuatan tersebut, Nurhayati dibantu suaminya, Nurwanto.

Motif Nurhayati membunuh Sugimin karena merasa tertekan terus menerus dimintai uang oleh Sugimin. Sugimin bahkan mengancam akan mencelakai anak Nurhayati yang berumur delapan tahun.

Nurwanto bersedia membantu melancarkan rencana istrinya membunuh Sugimin setelah diberi tahu Sugimin mengancam membunuh anaknya. Keduanya lalu membeli racun tikus yang dimasukkan ke dalam kapsul obat diare.

Kapsul itu diberikan kepada Sugimin yang datang pada 15 April dan mengeluh diare. Racun itu diberikan hingga beberapa kali. Sampai akhirnya pada 16 April dini hari, Sugimin tak sadar dan meninggal saat tiba di IGD RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya