SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<div class="post-content clearfix font17"><p><strong>Madiunpos.com, TULUNGAGUNG</strong> — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (31/7/2018), diserbu banyak orang yang berniat melengkapi berkas pendaftaraan calon anggota legislatif (caleg) untuk mengikuti Pemilu 2019.</p><p>Kepadatan aktivitas perbaikan berkas pencalegan di KPU Tulungagung berlangsung <a title="2 Eks Napi Kasus Penipuan Mendaftar Caleg di Tulungagung" href="http://madiun.solopos.com/read/20180731/516/931100/2-eks-napi-kasus-penipuan-mendaftar-caleg-di-tulungagung">sejak pagi</a>.&nbsp;"Hari ini batas akhir perbaikan berkas persyaratan Bacaleg," kata Ketua KPU Tulungagung Suprihno di Tulungagung.</p><p>Berdasarkan pantauan di lokasi,&nbsp;tim dari beberapa parpol yang datang menyerahkan kekurangan berkas di antaranya&nbsp;surat keterangan sehat rohani dari rumah sakit, legalisir ijazah, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat pengadilan, dan juga foto.</p><p>"Ada juga ditemukan sekitar 10 nama yang tak sesuai antara ijazah dengan KTPE. Akhirnya kami minta untuk meminta surat keterangan," tutur Suprihno.</p><p>Suprihno menambahkan pasca perbaikan berkas yang sudah <a title="Inka Gelar Lomba Film Pendek untuk Siswa SMA Berhadiah Uang" href="http://madiun.solopos.com/read/20180727/516/930433/inka-gelar-lomba-film-pendek-untuk-siswa-sma-berhadiah-uang">ada diverifikasi</a>. Bacaleg yang berkasnya dinyatakan memenuhi syarat kemudian bakal ditetapkan dalam daftar caleg sementara (DCS).</p><p>"Daftar itu diumumkan kepada masyarakat pada 12-14 Agustus," kata Suprihno.</p><p>Namun, tambah Suprihno, sebelum ditetapkan dalam daftar caleg tetap (DCT) pada September 2018, nama-nama bacaleg akan dipublikasikan ke masyarakat melalui papan pengumuman manual di setiap kecamatan maupun melalui media cetak harian.</p><p>"Publikasi sebelum penetapan DCT yang diperkirakan pada September itu dimaksudkan supaya ada sesi tanggapan masyarakat," katanya.</p><p>KPU Tulungagung menjadwalkan pada 14-20 Agustus 2018 untuk <a title="Bulog Tulungagung Baru Serap 17.500 Ton Beras Petani" href="http://madiun.solopos.com/read/20180801/516/931179/bulog-tulungagung-baru-serap-17.500-ton-beras-petani">sesi tanggapan</a> masyarakat itu.</p><p>Soal penggantian nama Bacaleg saat proses berjalan, Suprihno menyatakan hal itu tetap mungkin dilakukan, tetapi hanya untuk kasus bacaleg yang meninggal dunia, adanya masukan masyarakat, dan mengundurkan diri.</p><p>"Untuk mengundurkan diri, itu hanya berlaku untuk caleg perempuan," katanya.&nbsp;</p><p><strong>Silakan&nbsp;</strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong>&nbsp;dan&nbsp;</strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p></div><footer class="post-meta"></footer>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya