SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa berkas perkara jaksa Cirus Sinaga, dalam kasus dugaan mafia hukum penanganan perkara pencucian uang dan penggelapan oleh Gayus Tambunan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad di Jakarta, Selasa (29/3) mengatakan, berkas perkara dari penyidik Polri dinilai belum lengkap, atau P18. Selanjutnya, berkas tersebut akan dikembalikan kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk dilengkapi.

Seperti diketahui, berkas perkara jaksa Cirus dilimpahkan penyidik Polri, kepada Kejaksaan pada 21 Maret 2011. Berkas perkara tersebut berkaitan dengan sangkaan tindakan pidana, yang dilakukan Cirus. Jaksa Cirus diduga menghapus. pasal korupsi saat menangani kasus Gayus Tambunan, sehingga berujung pada bebasnya Gayus Tambunan di PN Tangerang tahun 2009 silam.[dtc/hen]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya