SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Berkas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Tugas Kepolisian pun dianggap sudah selesai.

“Bahwa apa yang kita laksanakan sudah kita tuntaskan,” ujar Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) usai menyerahkan hewan kurban di Lapangan Bayangkara, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (27/11).

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Rencananya Senin 30 November mendatang berkas Bibit akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

“Senin ada penyerahan berkas dan pelantikan (Kabareskrim Irjen Pol Ito Sumardi),” tambah Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna, saat mendampingi BHD.

Sebelumnya, Kamis 26 November kemarin berkas Chandra M Hamzah telah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan. Kejari pun segera menindaklanjuti dengan  membentuk Jaksa P16a untuk meneliti kelengkapan berkas Chandra.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya