SOLOPOS.COM - Petugas Rutan Solo dan Jajaran Satresnarkoba Polresta Solo saat menggelar razia blok mendadak di Rutan Solo pada Rabu (26/8/2020) malam. (Istimewa/Rutan Solo)

Solopos.com, SOLO -- Kepala Rutan Solo, Urip Dharma Yoga, mengungkapkan sudah beberapa kali melakukan razia di sel narapidana atau napi dan tahanan sejak menjabat 1,5 bulan lalu.

Kendati begitu, petugas masih saja menemukan handphone disimpan blok para warga binaan. Urip mengatakan sedikitnya tiga kali razia digelar selama 1,5 bulan terakhir.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam razia itu, petugas Rutan Solo menemukan 15 handphone yang kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Solo untuk penyelidikan, salah satunya terkait peredaran narkoba yang diduga dikendalikan dari Rutan.

Pengacara Korban Tak Percaya Pelaku Pembunuhan Duwet Sukoharjo Hanya 1 Orang: Aneh dan Janggal!

Dijumpai wartawan, Kamis (27/8/2020), Urip mengatakan penyerahan HP hasil razia di sel napi itu sebagai komitmen Rutan Solo membantu polisi memberantas peredaran narkoba dari dalam rutan.

Ia menegaskan tidak akan menoleransi jika ada warga binaan maupun petugas rutan yang terlibat dalam hal itu. "Dalam razia pertama yang kami gelar, tidak ada temuan handphone. Lalu kami evaluasi, pada razia kedua pada pertengahan Agustus lalu kami menemukan sembilan handphone," ujar Urip.

Lalu pada Rabu (26/8/2020) malam, petugas kembali menggelar razia bersama kepolisian dan menemukan enam handphone. Dari jumlah itu, tiga HP dalam keadaan baik, sisanya rusak.

Gusti dan Sentana Dalem Keraton Solo Kunjungi Ayah Korban Pembunuhan Duwet Baki Sukoharjo

Disembunyikan Di Bantal

Sebelumnya, HP yang disita petugas Rutan Solo dari para napi dimusnahkan. Namun, Urip mengatakan sejak dirinya kepala rutan, hasil sitaan itu diserahkan ke kepolisian agar dicek di Labfor Semarang.

Hal itu sekaligus untuk menguak pemilik handphone dan aktivitas dalam handphone itu. Jika ada aktivitas melanggar hukum yang melibatkan petugas, ia memastikan tidak akan menoleransi petugas dimaksud.

Ia menjelaskan handphone milik napi itu biasanya disembunyikan di dalam bantal atau guling. Petugas yang menggunakan alat metal detector berhasil menemukan handphone dan beberapa benda yang bisa dibuat menjadi senjata.

Gugatan Anak Terpidana Korupsi Djoko Susilo Terkait Rumah Di Sondakan Ditolak, Ini Penjelasan Kejari Solo

"Ini sebagai komitmen kami memberantas peredaran narkoba. Razia blok ini digelar mendadak. Bahkan, kami mengajak kepolisian ikut razia itu juga mendadak," imbuh Karutan.

Saat ini, dikarenakan kunjungan ke dalam Rutan ditiadakan dan digantikan dengan pengiriman barang, ia mengklaim pemeriksaan barang jadi lebih ketat. Pengiriman barang dilengkapi dengan fotokopi KTP dan dimasukkan ke dalam mesin X-Ray dan melewati pemeriksaan manual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya