SOLOPOS.COM - Sejumlah warga Dusun Depok, Desa Ambarketawang, Gamping memasang spanduk yang berisi tututan agar Kepala Dusun Depok segera mundur dari jabatannya, saat melakukan demonstrasi di Balai Desa Ambarketawang, Senin (26/3/2018). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Kadus Depok menyatakan akan tetap mengabdi untuk masyarakat.

Harianjogja.com, SLEMAN–Aksi Demonstrasi menunut agar Kepala Dusun (Kadus) Depok, Desa Ambarketawang, Gamping mundur dari jabatanya telah beberapa kali dilakukan warga. Namun demikian Kadus tetap bersikukuh untuk mempertahankan jabatannya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sekitar 75 warga Dusun Depok yang terdiri dari laki-laki dan perempuan mendatangi Balai Desa Ambarketawang pada Senin (26/3/2018) pagi. Mereka membentangkan spanduk berisi tuntutan agar Kadus Depok segera mundur, sekaligus menagih janji Kepala Desa (Kades) Ambarketawang untuk segera memberhentikan Kadus.

Tidak hanya membentangkan spanduk, sejumlah warga pun langsung menyampaikan aspirasinya di depan Kades Ambarketawang, Sumaryanto dan Kadus Depok, Haris Zulkarnain. Ketua Forum Peduli Depok, Adi Triyamto menyampaikan aksi demo yang keempat kalinya ini tetap meminta agar Haris segera mundur dari jabatannya.

“Karena dia [Haris] tidak bisa menjadi Dukuh yang baik, padahal sudah dikasih waktu [memperbaiki kinerja] oleh Pak Lurah dan Pak Camat tapi tidak dilaksanakan, perintahnya tidak dilaksanakan. Dinasehati oleh para tokoh juga tidak dilaksanakan,” kata dia, Senin.

Menurutnya selama ini Kadus tidak menunjukkan kinerja yang baik dan juga tidak aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Imbasnya seluruh ketua RT dan RW pun mengundurkan diri sebagai tanda protes. Termasuk Adi yang ikut mengundurkan diri sebagai ketua RW 29 karena tidak setuju dengan kepemimpinan Kadus.

Untuk itu warga meminta agar Haris segera mundur dari jabatannya. “Kami beri waktu sampai besok [Selasa, 27/3/2018]. Jika tetap tidak mengundurkan diri kami masih akan berlanjut dengan melakukan aksi langsung di rumah Kadus,” kata Adi.

Sementara itu, salah seorang perwakilan warga, Kasiyem membacakan surat pernyataan dari warga Depok yang ditujukan kepada Kades agar segera menyelesaikan persoalan ini. Warga meminta sesuai dengan perundang-undangan, terkait dengan pengangkatan dan pemberhentian Kadus menjadi kewenangan Kades bersama dengan Camat.

“Kami menolak jika harus dipertemukan dengan Biro Hukum Kabupaten Sleman. Karena tuntutan kami bukan menjadi wewenang kabupaten,” ungkapnya.

Baca juga : Didemo Warga, Kadus Depok Mengaku Sering Ditolak Warga

Oleh sebab itu, karena Kadus sudah jelas tidak memenuhi syarat dan mayoritas warga sudah tidak mau dipimpin oleh Haris, maka warga meminta agar Kades melakukan pemberhentian langsung.

Kades Ambarketawang, Sumaryanto mengakui pihaknya tidak dapat melakukan pemberhentian secara langsung. “Sesuai peraturan harus ada alasan yakni karena umurnya sudah tidak mencukupi, meningggal dunia, melanggar pidana, atau sudah tidak dapat lagi menjalankan ketugasannya sebagai kepala dusun,” ujarnya.

Alasan terakhir yang dia sebutkan itu belakangan menjadi legitimasi tuntutan warga agar Haris segera diberhentikan. Pasalnya setelah adanya penolakan warga, seluruh program kerja Kadus tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami akan menupayakan apa yang sudah diaspirasikan warga. Kami akan melakukan musyarawah dengan yang bersangkutan [Haris] untuk mencari solusi,” kata dia.

Sementara itu, Haris Zulkarnain dihadapan warga tetap bersikukuh untuk tetap menjadi Kepala Dusun. “Insyallah saya akan tetap mengabdi,” kata dia.

Terkait dengan adanya penolakan warga ini, dirinya menyerahkan semuanya kepada Kades yang lebih memiliki wewenang. Menurutnya secara legal formal dan administrasi dirinya tetap sah menjadi Kadus.

Berdarkan mekanisme pencalonan kadus dalam tahap musyarawah dusun (Musdus) dirinya mendapatkan lima suara, dari syarat minimal dua suara. Setelah itu dalam seluruh rangkaian tes yang dilalui, dia juga memiliki nilai yang memenuhi syarat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya