SOLOPOS.COM - Suasana di pusat perbelanjaan Solo Grand Mal, beberapa waktu lalu.

Solopos.com, JAKARTA — Tingkat kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan serta penjualan ritel pada akhir pekan lalu meningkat sebesar 10 persen berdasarkan catatan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI).

Kenaikan angka kunjungan ke pusat perbelanjaan itu terjadi setelah pemerintah mengizinkan operasionalnya dengan kondisi tertentu setelah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan relaksasi yang diberikan pemerintah akan berdampak terhadap peningkatan kunjungan ke pusat perbelanjaan dan penjualan ritel.

“Peningkatannya terjadi secara bertahap dan cenderung lambat seiring dengan pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah yang juga dilakukan secara bertahap dan terbatas,” ujarnya, Kamis (30/9/2021), kepada Bisnis/JIBI.

Baca juga: Kumpulkan Karya UMKM di Mal untuk Geliatkan Transaksi  

Alphonzus Widjaja menjelaskan pusat perbelanjaan memerlukan sejumlah pelonggaran agar bisa menggerakkan perekonomian melalui tingkat kunjungan.

“Sampai dengan akhir pekan kemarin terjadi peningkatan kunjungan sebesar 5–10 persen, menjadi sekitar 35–40 persen jika dibandingkan dengan minggu sebelumnya setelah diberlakukannya pelonggaran untuk anak usia kurang dari 12 tahun,” tutur dia.

Standar Operasional Prosedur

Sementara itu, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Kementerian Perdagangan, tingkat kepatuhan penerapan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan mencapai 91,86 persen.

“Kami lihat bersama bagaimana kekuatan dan ketangguhan UMKM dan ritel kita. Kami akan memperbaiki standar operasional prosedur supaya anak-anak di bawah 12 tahun datang ke mal,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ketika meninjau penerapan aplikasi PeduliLindungi di ritel modern dan pusat perbelanjaan di Bali, dikutip dari siaran pers, Minggu (26/9/2021).

Baca juga: Waterbase dan Seaplane di Mandalika Dorong Aktivitas Wisata Lombok

Peninjauan dilakukan di ritel modern Tiara Dewata dan mal Beachwalk Shopping Center.

Dari 14 pusat perbelanjaan anggota Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) di Bali, tingkat kepatuhan implementasi PeduliLindungi mencapai 81,71 persen. Tingkat kepatuhan tersebut masih perlu ditingkatkan melalui sosialisasi pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi.

“Kemendag akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan Bali bisa membuka pariwisatanya dan hidup bersama Covid-19 dengan cara yang bertanggung jawab, terutama dengan aplikasi PeduliLindungi,” kata Lutfi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya