SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

KARANGANYAR — Lima petani di wilayah Karangpandan diciduk petugas saat asyik bermain judi jenis koa di sebuah warung makan di Desa Tohkuning, Karangpandan, Kamis (7/2/2013). Para tersangka judi masing-masing Parto Sukiran,54 Paiman 40, Wiryo Sumarto, 65, Darso Wiyono, 59, dan Romo Pawiro, 59 meringkuk di dalam penjara Mapolres Karanganyar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun Solopos.com, menyebutkan penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat bahwa rumah makan tersebut kerab menjadi tempat perjudian. Selanjutnya, petugas menyanggong lokasi tersebut dan langsung melakukan penangkapan pelaku judi. Mereka tak berkutik dan langsung digelandang ke Mapolres Karanganyar.

Kapolsek Karangpandan, AKP Sutami, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, mengatakan para tersangka memang kerab melakukan praktik perjudian di lokasi tersebut. Sementara warga sekitar merasa terganggu karena aksi perjudian tersebut.

“Mereka berprofesi sebagai petani, langsung ditangkap dan digelandang ke Polres Karanganyar,” katanya saat ditemui wartawan, Jumat (8/2/2013).

Biasanya, mereka berjudi setelah pulang dari mengolah sawah. Berdasarkan keterangan tersangka, mereka berjudi karena iseng untuk mengisi kekosongan waktu. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti (BB) berupa uang tunai senilai Rp500.000, dua set kartu remi.

Pihaknya masih memburu tersangka lainnya yang kerab berjudi di lokasi tersebut. Berdasarkan laporan masyarakat, jumlah pelaku judi yang bermain di lokasi cukup banyak. Pihaknya berkomitmen memberantas penyakit masyarakat (pekat) seperti perjudian, peredaran minuman keras (miras) dan praktik prostitusi.

Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya