SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum DPP Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto (kanan) memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di teras belakang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/11/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Berita terpopuler Solopos.com hari ini hadir dari kewajiban registrasi nomor ponsel hingga prediksi elektabilitas bakal capres 2018.

Solopos.com, SOLO – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) segera memberlakukan aturan baru tentang nomor ponsel atau SIM card. Aturan tersebut mewajibkan pemilik nomor melakukan validasi berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) mulai 31 Oktober 2017.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 14/2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kominfo No. 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Kominfo menyebutkan kewajiban registrasi ini merupakan upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan nomor prabayar selain untuk kepentingan menuju identitas tunggal nasional (national single identity).

Kabar ini menjadi berita terpopuler Solopos.com hari ini, Kamis (12/10/2017). Selain berita ini, prediksi politik jelang Pilpres 2018, hingga kecelakaan di Sragen menjadi berita terlaris Solopos.com dalam 24 jam terakhir.

Berita daftar berita terpopuler Solopos.com hari ini;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya