Berita terpopuler Solopos.com hari ini hadir dari kewajiban registrasi nomor ponsel hingga prediksi elektabilitas bakal capres 2018.
Solopos.com, SOLO – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) segera memberlakukan aturan baru tentang nomor ponsel atau SIM card. Aturan tersebut mewajibkan pemilik nomor melakukan validasi berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) mulai 31 Oktober 2017.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 14/2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kominfo No. 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Kominfo menyebutkan kewajiban registrasi ini merupakan upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan nomor prabayar selain untuk kepentingan menuju identitas tunggal nasional (national single identity).
Kabar ini menjadi berita terpopuler Solopos.com hari ini, Kamis (12/10/2017). Selain berita ini, prediksi politik jelang Pilpres 2018, hingga kecelakaan di Sragen menjadi berita terlaris Solopos.com dalam 24 jam terakhir.
Berita daftar berita terpopuler Solopos.com hari ini;
-
Wajib Registrasi Nomor Ponsel Mulai 31 Oktober, Ini Caranya
-
PILPRES 2019: Elektabilitas Prabowo Naik Padahal Belum Kerja, Begini Jika Lawan Jokowi
-
Jangan Pindah ke MU, Ozil!
-
Ini Dia Proyek Bernilai Miliaran di Gunungkidul
-
PILPRES 2019: Pendukung Jokowi Ingin Ahok, Tapi Gatot Paling Menguntungkan
-
Hendak Dilantik, Sandiaga Uno Tak Penuhi Panggilan Polda Metro
-
Pasoepati Galang Dana untuk Wiwid, Sudah Terkumpul Rp5 Juta
-
KECELAKAAN SRAGEN: Tabrak Truk di Tol Soker, Mahasiswa Sambirejo Tewas
-
Unggah Foto Perempuan Telanjang di Medsos, Pemuda Karanganyar Ditangkap Polisi
-
LIGA 2: Setelah 8 Bulan, Wonderkid Persis Solo Ini Jalani Debut