Solopos.com, SOLO – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo memutuskan besarnya upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2015.
Keputusan UMK pada 35 kabupaten/kota ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jateng No.560/85/2014 teranggal 20 November 2014.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Berdasarkan data, besarnya UMK tujuh kabupaten/kota di wilayah Soloraya semuanya sudah mencapai 100% KHL.
Tercatat UMK paling paling tinggi Kabupaten Karanganyar senilai Rp1.226.000, disusul Kabupaten Sukoharjo senilai Rp1.223.000, Kota Solo senilai Rp1.222.400, Kabupaten Boyolali senilai Rp1.197.800, Klaten senilai Rp1.170.000, Sragen senilai Rp1.105.000, dan Wonogiri senilai Rp1.101.000.
Kabar ini jadi berita terpopuler Solopos.com hari ini, Jumat (21/11/2014). Kabar lain yang tak kalah laris datang dari daftar transfer pemain ISL hingga heboh remaja mengaku datang dari tahun 2035. Simak daftar berita terpopuler Solopos.com berikut;
-
UMK 2015: UMK Karanganyar Tertinggi se-Soloraya, Wonogiri Paling Rendah
-
UMK 2015: Inilah Daftar Lengkap UMK 35 Kabupaten/Kota se-Jateng
-
ISL 2015: Inilah Daftar Transfer Pemain dan Pelatih Jelang ISL 2015
-
REMAJA DATANG DARI TAHUN 2035: Kata Bocah Penjelajah Waktu “Jangan Kangkung” dan “Wareg” Tenar Banget Tahun 2035
-
ANGGOTA TNI DITEMBAK BRIMOB: Praka Marpaung Tewas Tertembak dalam Bentrok TNI-Polri di Batam
-
JODHA AKBAR ANTV: Tabib Istana Nyatakan Jodha Hamil
-
BORNEO FC VS PERSIS: Menit 67, 3 Gol Tiga Menit, Skor 6-0. Persis Nyerah?
-
ANGGOTA TNI DITEMBAK BRIMOB: TNI-Brimob Kembali Bentrok di Batam, Ini Penyebabnya
-
MOTOR BARU: Honda Luncurkan Motor Trail Bros 160
-
SEPEDA MOTOR BARU: Yamaha INDRA, Motor Termurah Seharga Rp6 Juta