Solopos.com, SOLO — Warga negara Indonesia di Malaysia tetap melakukan pemungutan suara, Minggu (14/4/2019). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan surat suara tercoblos yang menghebohkan pekan lalu tidak akan dihitung sehingga tak memengaruhi suara.
Komisioner KPU Ilham Saputra menyatakan surat suara yang diduga tercoblos di Selangor, Malaysia, sudah dianggap sebagai sampah karena belum bisa dipastikan keasliannya. KPU tidak diberikan akses oleh polisi setempat untuk memeriksa temuan surat suara itu.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kabar terbaru mengenai Pemilu 2019 yang dilakukan WNI di Malaysia itu menjadi salah satu berita terpopuler di Solopos.com dalam kurun waktu 24 jam terakhir. Berikut 10 berita terpopuler di hingga Senin (15/4/2019):
Hasil Survei Terakhir 5 Lembaga Soal Elektabilitas Jokowi Vs Prabowo
Pemilih di Sydney Dihalangi Nyoblos di TPS, TKN Jokowi Protes
Sopir Bus LP Sragen Jadi Tersangka Kecelakaan di Klaten
Surat Suara Tercoblos Dianggap Sampah, Coblosan di Malaysia Jalan Terus
Pria Bersepeda Angin Meninggal Tertabrak Truk di Klaten
Megahnya Stadion Manahan Solo Bikin Pangling!
Prabowo Salahkan Presiden Sebelum Jokowi, AHY Minta Hargai Kontribusi SBY
Demokrat Protes, Anggap Prabowo Salahkan SBY di Debat
Elly Sugigi Umbar Kemesraan dengan Hendry Prasetyo Si Pengusaha Solo
Rose Hanbury, Bangsawan Cantik yang Disebut Selingkuhan Pangeran William