Berita terpopuler Solopos.com hari ini adalah soal biaya STNK.
Solopos.com, SOLO – Kendati Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan penerapan biaya administrasi pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), wajib pajak motor di Solo masih harus membayar biaya itu.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
MA telah membatalkan biaya administrasi pengesahan STNK yang diatur dalam lampiran No E Angka 1 dan 2 Peraturan Pemerintah No. 60/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara. Namun kenyataannya, penghapusan biaya itu belum diberlakukan di Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Solo.
Kejadian ini menjadi topik terpopuler Solopos.com hingga hari ini, Sabtu (24/2/2018). Selain berita ini, pembangunan tol Solo-Kertosono, pembangunan flyover Manahan, Solo, hingga banjir di Sragen.
Berikut daftar berita terpopuler Solopos.com hari ini;
-
Aturan Dibatalkan MA, Samsat Solo Masih Tarik Biaya STNK
-
Masih Tarik Biaya Pengesahan STNK, Ini Alasan Samsat Solo
-
TOL SOLO-KERTOSONO: Fix! Overpass Donohudan Boyolali Dibelokkan, Tuntutan Warga Kandas
-
NARKOBA SOLO: Terungkap, Ini Identitas Pria yang Ditangkap Polisi di Begalon
-
12 Kades di Sidoharjo Sragen Diperiksa Kejaksaan Terkait Pengadaan Komputer
-
Lama Tak Muncul di TV, Nasib Pak Tarno Bikin Netizen Miris
-
FLYOVER MANAHAN SOLO: Simulasi Rekayasa Lalu Lintas Dijadwalkan 12-14 Maret
-
Flyover Manahan Solo Dibangun Pertengahan Maret, Toko-Toko Bersiap Tutup
-
BANJIR SRAGEN: Hujan Deras Bikin 2 Tanggul Karangmalang Jebol dan 68 Ha Sawah Terancam Kebanjiran
-
PENCURIAN KARANGANYAR: Komplotan Pencuri Belasan Aki BTS Terbongkar, Begini Sepak Terjangnya