Solopos.com, SOLO — Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan lokasi ibu kota baru menggantikan Jakarta. Lokasi ibu kota baru itu terdapat di Kalimantan Timur, tepatnya di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mardani Ali Sera mengatakan yang harus digarisbawahi pindah ibu kota juga harus melibatkan legislatif. Berdasarkan kajiannya secara yuridis, ada enam undang-undang (UU) yang harus diajukan yang terdiri atas empat revisi, dua pengajuan baru.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kritik dari ketua Komisi II DPR terhadap pemindahan inbu kota itu menjadi salah satu berita terpopuler di Solopos.com dalam kurun waktu 24 jam terakhir. Inilah kumpulan berita terpopuler di Solopos.com hingga Selasa (27/8/2019):
Arena Judi di Juwiring Klaten Digerebek, Pelaku Berlarian ke Sawah Berlumpur
Pemindahan Ibu Kota, DPR Sebut Jokowi Salah Prosedur
Slamet Budi Cedera, Dedi CP Berpeluang Debut
Kenapa Harus Pindah Ibu Kota ke Kaltim Sekarang? Ini Jawaban Jokowi
Lawu Fair di Alun-Alun Karanganyar Bertabur Artis Dangdut
KUA Giriwoyo Wonogiri Dibobol Maling, Laptop Berisi Data Pernikahan Raib
Aksi Seniman Mancanegara Pukau Penonton Parade Seni Budaya di Wonogiri
Pelaku Tabrak Lari Gilingan Solo Serahkan Diri, Kasus Selesai Lewat Mediasi
1 Dari 3 Pencuri Kepala Patung Bancolono Karanganyar Ditetapkan Tersangka
Siswi SMA Ponorogo Jatuh Dari Motor Lalu Terlindas Mobil